Jakarta, Tersangka kasus suap aliran cek pelawat pemilihan Dewan
Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Gultom meminta
kasusnya cepat diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miranda
berharap dirinya tidak berlama-lama di dalam tahanan."Saya akan kooperatif meskipun saya tetap memiliki harapan bahwa semuanya semoga dapat segera diproses agar terdapat kejelasan hukum agar kita semua juga tidak bertanya-tanya lagi," jelas Miranda di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/6/2012) pukul 17.50 WIB.
"Oleh karena itu saya ingin sampaikan pada Saudara-saudara, saya yakin KPK adalah institusi yang sangat profesional. KPK juga akan memproses dengan segera sehingga saya tidak ditahan berlama-lama, sehingga saya bisa memperoleh kepastian hukum. Mari kita doakan semua berjalan dengan cepat, terima kasih," jelas Miranda di tengah kerumunan puluhan wartawan yang menantinya sedari pagi. Miranda yang tampak tenang lalu berjalan, tak menjawab berondongan pertanyaan wartawan.
Pukul 17.58 WIB, Miranda sudah digiring petugas KPK memasuki rumah tahanan yang terletak basement gedung KPK. Sosialita ini diarak di bawah kilat lampu blitz dan kamera wartawan.
Sumber : detik

Blogger Comment
Facebook Comment