Pengakuan MK yang Aborsi Kekasih hingga Kepala Janin Tertinggal di Rahim

Banyumas - MK (19) mengaku panik saat kekasihnya, RH (20), mengalami kontraksi. Ia lalu mencoba membantu aborsi dengan menarik janin dari rahim RH. Hanya kaki dan badan janin yang berhasil dikeluarkan, sedangkan kepala tertinggal di rahim. Berikut pengakuan lengkap MK ke polisi.

Saat kejadian, Senin (31/3/2014) pagi, pasangan kekasih itu berada di dekat sumur rumah paman RH di Desa Karangmangu, Kecamatan Kroya, Cilacap. RH yang hamil 5 bulan, mengalami kontraksi setelah mengonsumsi makanan dan obat aborsi. Tak lama kemudian, kaki dan janin mulai terlihat.

"Panik, jadi ditarik saja. Ternyata kepalanya nggak keluar, malah dia (RH) pendarahan," kata Kapolsek Kroya AKP Noor Yudhi mengutip pengakuan MK, Kamis (3/4/2014).

Kepada polisi, MK yang tercatat sebagai warga Palembang, Sumatera Selatan, itu mengaku berniat ke dokter. "Tapi katanya (dokter) baru datang pukul 15.00, jadi saya (gugurkan) di rumah saja," kata MK.

Setelah kekasihnya mengalami pendarahan hebat, MK tambah panik. Ia membawa kekasihnya ke puskemas. Tim medis kaget saat melakukan pemeriksaan karena di rahim RH masih ada kepala janin. Kemudian mereka menyatukan organ janin dan menjahitnya agar utuh.

Saat ini MK diamankan di Mapolsek Kroya Cilacap. Sedangkan RH yang berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, masih dirawat di Puskesmas. Keduanya dijerat dengan pasal 194 UU no 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya 10 tahun. Juga pasal 348 ayat (1) KUHP dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

Sumber : detik.com
    Blogger Comment
    Facebook Comment