Banyumas - MK (19) mengaku panik saat kekasihnya, RH
(20), mengalami kontraksi. Ia lalu mencoba membantu aborsi dengan
menarik janin dari rahim RH. Hanya kaki dan badan janin yang berhasil
dikeluarkan, sedangkan kepala tertinggal di rahim. Berikut pengakuan
lengkap MK ke polisi.
Saat kejadian, Senin (31/3/2014) pagi,
pasangan kekasih itu berada di dekat sumur rumah paman RH di Desa
Karangmangu, Kecamatan Kroya, Cilacap. RH yang hamil 5 bulan, mengalami
kontraksi setelah mengonsumsi makanan dan obat aborsi. Tak lama
kemudian, kaki dan janin mulai terlihat.
"Panik, jadi ditarik
saja. Ternyata kepalanya nggak keluar, malah dia (RH) pendarahan," kata
Kapolsek Kroya AKP Noor Yudhi mengutip pengakuan MK, Kamis (3/4/2014).
Kepada
polisi, MK yang tercatat sebagai warga Palembang, Sumatera Selatan, itu
mengaku berniat ke dokter. "Tapi katanya (dokter) baru datang pukul
15.00, jadi saya (gugurkan) di rumah saja," kata MK.
Setelah
kekasihnya mengalami pendarahan hebat, MK tambah panik. Ia membawa
kekasihnya ke puskemas. Tim medis kaget saat melakukan pemeriksaan
karena di rahim RH masih ada kepala janin. Kemudian mereka menyatukan
organ janin dan menjahitnya agar utuh.
Saat ini MK diamankan di
Mapolsek Kroya Cilacap. Sedangkan RH yang berasal dari Kebumen, Jawa
Tengah, masih dirawat di Puskesmas. Keduanya dijerat dengan pasal 194 UU
no 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya 10 tahun. Juga
pasal 348 ayat (1) KUHP dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.
Sumber : detik.com
Home / Kesehatan /
Kriminal /
News
/ Pengakuan MK yang Aborsi Kekasih hingga Kepala Janin Tertinggal di Rahim
Blogger Comment
Facebook Comment