New York,
Seorang mantan polisi dari Departemen Kepolisian New
York City atau New York City Police Department (NYPD) dinyatakan
bersalah karena mencabuli seorang guru SD. Pria berusia 28 tahun
tersebut dijatuhi vonis 75 tahun penjara oleh pengadilan.
Michael
Pena diadili di Pengadilan Manhattan atas tiga dakwaan: penyerangan,
pencabulan dan percobaan pemerkosaan. Tindakan tersebut dilakukannya
pada Agustus tahun lalu di Bronx, New York. Demikian seperti dilansir
oleh Daily Mail, Selasa (8/5/2012).
Saat itu, Pena
menyeret seorang wanita berusia 24 tahun ke sebuah gang dan kemudian
mencabulinya sembari menodongkan pistol ke wanita tersebut. Belakangan
diketahui bahwa wanita yang kini berusia 25 tahun tersebut, adalah
seorang guru SD di Bronx.
Saat kejadian, wanita muda tersebut
tengah menunggu bus untuk berangkat kerja. Pena mengancam wanita
tersebut dengan pistol miliknya.
Keterlibatan Pena dibuktikan
dengan jejak DNA miliknya yang ada pada baju yang dikenakan korban saat
kejadian. Namun di persidangan, dia hanya mengakui bahwa dirinya
menyerang wanita tersebut dan membantah telah mencabulinya.
Kepada
hakim, Pena mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia juga menyebut saat
kejadian dirinya terlalu mabuk sehingga tidak bisa mengendalikan diri.
Namun
pengadilan tidak mempertimbangkan pembelaan Pena dan tetap
menyatakannya bersalah. Pena yang saat kejadian sedang cuti tugas ini,
akhirnya dijatuhi vonis penjara total 75 tahun atas ketiga dakwaan
tersebut. Dia juga tidak diperbolehkan mendapat pembebasan bersyarat
sebelum usianya mencapai 100 tahun. Tidak hanya itu, dia juga dipecat
dari korpsnya.
Sumber : detik.com
Blogger Comment
Facebook Comment