Dunia News - Jakarta: Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap jaringan pengedar narkotika internasional. "Tersangka berinisial MRR dan AKE warga negara Iran," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anjan Pramuka Putra di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (30/11). Penangkapan kedua warga Iran dilakukan pada 27 November 2010 pukul 14.25 di Hotel Atlantic kamar 415, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Polri juga masih melakukan pengejaran terhadap satu warga Iran bernama Akbar yang diduga sebagai pemasok shabu. Selain warga luar, polisi menangkap warga Indonesia berinisial BVH. Barang bukti dari warga Iran berupa satu bungkus plastik shabu seberat 7,2 gram dan satu buah timbangan. Sedangkan dengan tersangka warga gara Indonesia, polisi menyita empat handphone dan dua bungkus plastik berisi shabu dengan berat seluruhnya sekitar 200 gram. Total barang bukti yang disita senilai Rp 300 juta.(JUM)
Blogger Comment
Facebook Comment