Jakarta, Tersangka kasus suap aliran cek pelawat pemilihan Dewan
Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) Miranda Swaray Gultom meminta
kasusnya cepat diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miranda
berharap dirinya tidak berlama-lama di dalam tahanan.
"Saya akan
kooperatif meskipun saya tetap memiliki harapan bahwa semuanya semoga
dapat segera diproses agar terdapat kejelasan hukum agar kita semua juga
tidak bertanya-tanya lagi," jelas Miranda di Gedung KPK, Jalan HR
Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/6/2012) pukul 17.50 WIB.
"Oleh
karena itu saya ingin sampaikan pada Saudara-saudara, saya yakin KPK
adalah institusi yang sangat profesional. KPK juga akan memproses dengan
segera sehingga saya tidak ditahan berlama-lama, sehingga saya bisa
memperoleh kepastian hukum. Mari kita doakan semua berjalan dengan
cepat, terima kasih," jelas Miranda di tengah kerumunan puluhan wartawan
yang menantinya sedari pagi. Miranda yang tampak tenang lalu berjalan,
tak menjawab berondongan pertanyaan wartawan.
Pukul 17.58 WIB,
Miranda sudah digiring petugas KPK memasuki rumah tahanan yang terletak
basement gedung KPK. Sosialita ini diarak di bawah kilat lampu blitz dan
kamera wartawan.
Sumber : detik
Blogger Comment
Facebook Comment