Jakarta - Cawagub DKI Sylviana Murni buka suara soal pemanggilan
suaminya, Gde Sardjana oleh polisi terkait kasus dugaan makar. Sylvi
berkata dirinya dan keluarga sedang menghadapi ujian dari Sang Pencipta
"Saya
enggak sempet mikir gitu (suami terlibat) karena saya tahu banget suami
saya gitu, keluarga saya semua, sampai saya bilang ikutin kami saja deh
24 jam. Saya punya anak 2, terus suami saya, rasanya semua kegiatan
sangat transparan ya, apalagi kepikiran gitu-gitu, enggaklah," kata
Sylvi saat ditanya wartawan di sela acara Maulid Nabi di Kwitang,
Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2016).
Sylvi mengatakan, dia dan
keluarga sadar bahwa mereka sedang dirundung ujian. Dia berkata keluarga
besarnya akan tetap solid dan bisa menghadapi masalah ini.
"Tapi
kami sadar kami sedang menghadapai ujian dan kami Insya Allah menjadi
keluarga yang solid. Saya yakin Allah bersama kita, ujian buat kami dan
kami lulus dari ujian ini," ungkapnya.
Sylvi mengatakan semua
keluarga mendukung suaminya, Gde Sardjana. Ujian ini akan membuat Sylvi
lebih semangat. Pasangan Agus Yudhoyono dalam kontestasi Pilgub DKI 2017
ini berkata suaminya akan kooperatif mengikuti semua proses termasuk
proses pemanggilan oleh kepolisian hari ini.
"Rasanya hari ini
ya, suami saya sangat kooperatif kok. Ini negara hukum namanya praduga
tak bersalah itu jelas. Dipanggil kapan saja sepanjang sehat pasti
datang karena kita yakin kita tak punya masalah apapun. Allah maha
segalanya kok," pungkasnya.
Baca Juga: Gde Sardjana Suami Sylviana Murni Diperiksa Terkait Dugaan Makar Besok
Sebelumnya,
polisi berkata masih terus mengembangkan kasus dugaan makar dengan
memeriksa sejumlah saksi. Polisi kemudian mengagendakan pemeriksaan
terhadap suami Sylviana Murni Gde Sardjana pada Jumat (30/12) ini.
"Rencananya,
besok yang bersangkutan akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam
kaitan dugaan makar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol)
Argo Yuwono kepadadetikcom, Kamis (29/12).
Pemeriksaan Gde
dilakukan untuk mengonfirmasi terkait dengan adanya aliran dana terhadap
Zamran. Zamran adalah tersangka dalam kasus UU ITE (Informasi dan
Transaksi Elektronik) atas dugaan penyebaran informasi berbau SARA.
Sumber : detik
Blogger Comment
Facebook Comment