Asyik Isap Sabu, PNS di Sergai Sumut Dibekuk Polisi

G+

Medan - Sebanyak 3 PNS dan 2 tenaga kerja kontrak (honorer) di Pemkab Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara dibekuk polisi. Kelima orang tersebut kedapatan sedang asyik mengisap sabu di salah satu pos penjagaan di lokasi pemarkiran Pemkab Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto mengatakan, kelima pelaku ditangkap pada Selasa (17/1). Mereka mengonsumsi sabu setelah habis jam kerja sekitar pukul 17.00 WIB.

"Tiga PNS itu berinisial AG bekerja sebagai Satpol PP. Kemudian EL bekerja dibagian Kesbangpol dan AH bekerja di bagian hukum. Sedangkan, dua orang honorer berinsial ARG sebagai anggota Satpol PP dan RP juga anggota Satpol PP," kata Eko kepada detikcom, Rabu (18/1/2017).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan alat isap sabu, korek api, sejumlah plastik klip dan sisa pakai sabu.

Penangkapan tersebut, lanjut Eko berdasarkan informasi dari masyarakat. Petugas yang mendapat informasi tersebut kemudian melakukan penggerebekan seterusnya menangkap kelima pelaku.

"Terhadap para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun," kata Eko.



Sumber : detik

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment