Layanan Sekuriti Kini Bisa Lewat Smartphone

G+

JAKARTA - Jaminan keamanan kini bisa dihadirkan tanpa menuntut keberadaan petugas sekuriti secara fisik. Hal ini seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang terus memenuhi kebutuhan manusia.

Salah satunya adalah melalui aplikasi Sekuritiku yang mengklaim menghadirkan tenaga profesional keamanan selama 24 jam. Sistem tersebut dikoordinasi dan integrasi oleh Public Emergency Service yang dilengkapi fungsi Panic Button.

Seseorang dapat mengakses dengan cepat layanan emergency (darurat) yang terhubung dengan pihak berwajib hanya melalui sentuhan jari di ponsel pintar (smartphone).

Aplikasi ini adalah salah satu dari banyak layanan teknologi informasi yang dihadirkan pada gelaran “Local Startup Fest” di Senayan City, Jakarta, pada 24–26 Februari 2017. 

Omar Mokhtar, salah seorang  Co-Founder Sekuritiku mengatakan, aplikasi hasil pengembangan timnya ini bisa melayani individual dan corporate. Aplikasi secara konkret dapat mengawal keamanan, seperti wedding, private party, private event, dan lainnya.

Dia menuturkan, aplikasi ini mudah digunakan dengan sentuhan jari alias user friendly. Adapun jasa Sekuritiku memiliki dua segmen yang berbeda, yaitu individual dan perusahaan.

“Diharapkan aplikasi Sekuritiku dapat meningkatkan profesionalitas security  yang selama ini hanya dipandang sebelah mata. Sehingga profesi security dapat sejajar dengan profesi lainnya," kata Omar.

Lewat program inilah profesi sekuriti memiliki akses bekerja ke industri dan pemerintahan yang selama ini sulit ditembus karena faktor birokrasi.

Sekuritiku didukung tenaga ahli profesional yang dikelola dengan sistem mudah diakses, dan disesuaikan kebutuhan pengguna. Sehingga, layanan keamanan dapat dihadirkan secara ramah dan tepat waktu.

Untuk sementara, lanjut dia, aplikasi Sekuritiku memiliki key feature, seperti pendampingan 24 jam dan koordinasi dengan kepolisian. Aplikasi ini dapat diperoleh lewat Google Play dan App Store.


Sumber

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment