SEI REMPAH - Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil
menangkap 2 kurir ganja dari Aceh menuju Riau yang membawa 24 kilogram
ganja kering di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Kedua tersangka
itu adalah Irvan Ramadhan alias Ivan (20) dan Munzir (22). Keduanya
beralamat di Desa Gampong, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Menurut
Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto, keberhasilan ini berkat adanya
informasi dari masyarakat. "Info tersebut ditindaklanjuti oleh personil
dengan segera mengelar razia persis di Jalinsum depan Mako Polres ini,"
ungkapnya di Sei Rampah, Jumat (10/3/2017).
Dalam razia yang
dipimpin Kepala Satuan Intelejen Keamanan AKP B Siahaan dan Kepala
Satuan Narkoba AKP Ras maju Tarigan didapatkan kurir itu berada di dalam
Bus RAPI BK 7205 UA.
Saat bus digeledah, kedua tersangka duduk
dibagian tengah coba berkelit. Namun akhirnya mereka tak kuasa untuk
digelandang ke Mapolres begitu beberapa bungkus ganja didapatkan didalam
bagasi Bus.
Sedangkan Bus RAPI diperkenankan melanjutkan
perjalanan arah Riau. Kepala Sub Bagian Humas Polres Sergai AKP Jasmoro
menambahkan, dalam pemeriksaan rombongan kurir itu tidak dua orang,
melainkan tiga orang.
Nah, seorang lagi yang beda Bus membawa
ganja kering 10 kilogram. "Dari kerjasama Polres Sergai dan Polres
Labuhan Batu kurir itu berhasil dibekuk juga," katanya.
Dalam
pemeriksaan, Irvan mengaku, hanya sebatas kurir dengan upah Rp400 ribu
per kilogramnya. "Aku ngak tahu milik siapa ganja ini, cuma ada kawan di
Aceh yang tawarkan kalau berani bawa sampai Riau dikasih upah Rp400
ribu," katanya.
Diceritakannya, bahwa awal perjalanan mereka dari
Aceh ke Riau, terlebih dahulu singgah di Medan. "Kami sengaja ganti bus
agar bisa mengecoh razia di jalan. Tiba di Medan kami memilih naik RAPI
dari loketnya di Jalan Sisingamangaraja, Medan," ungkapnya.
Sumber : sindonews.com
Blogger Comment
Facebook Comment