NEW DELHI - Kabar buruk rupanya kembali menerpa Google.
Setelah mendapat denda di Eropa akibat kasus monopoli, kali ini giliran
India yang menuntut perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS)
tersebut.
Hal ini terungkap setelah Badan Pengawas Antitrust
(tindak persaingan bisnis tidak adil) India mendenda Google sebesar 1,36
miliar rupee atau sekitar Rp288 miliar akibat adanya monopoli pada
mesin pencariannya.
Seperti dilansir dari Reuters, tindak monopoli bisnis Google sebenarnya sudah bergulir sejak 2012. Komplain pertama dilancarkan oleh situs pencarian jodoh Bharat Matrimony dan organisasi pelindung konsumen Consumer Unity and Trust Society (CUTS).
CCI
atau Competition Commission of India (Komisi Persaingan Usaha India)
menemukan tindakan Google yang menyalahgunakan posisi dominan mereka
dalam pencarian situs. Sekaligus dalam melakukan pemasaran online.
Dalam
pernyataannya, CCI mengakui bila Google terlibat dalam tindakan
monopoli bisnis mesin pencarian. Di mana hal ini tentu bukan sesuatu
yang adil.
Selain itu, dijelaskan pula bila Google dengan
sengaja mengutamakan layanan penerbangan komersil miliknya sebagai
prioritas dalam mesin pencarian. Dampaknya tentu perusahaan lain yang
memiliki bisnis serupa kurang mendapat tempat di mesin pencarian Google.
Sumber : Sindonews.com
Blogger Comment
Facebook Comment