CANBERRA - Pemerintah Perdana Menteri Malcom Turnbull
enggan melakukan negosiasi ulang soal batas wilayah maritim dengan
Indonesia. Padahal, Indonesia berharap wilayah batas laut dinegosiasikan
ulang setelah Australia dan Timor Leste mencapai kesepakatan batas
wilayah secara permanen.
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengatakan negosiasi ulang batas wilayah maritim dengan pihak Jakarta tak perlu.
”Kami
memiliki pemahaman yang matang tentang batas-batas dengan Indonesia
yang telah melayani kedua negara dengan baik selama beberapa dekade,”
katanya kepada Fairfax Media, pada hari Kamis (8/3/2018).
”Selama
konsiliasi dengan Timor Leste, kami telah mempertimbangkan kepentingan
Indonesia dan telah memberi penjelasan kepada Indonesia mengenai
persyaratan perjanjian antara Australia dan Timor Leste,” ujar Bishop.
Sebelumnya,
Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
Kementerian Luar Negeri Indonesia Damos Dumoli Agusman mengatakan
perjanjian batas wilayah Indonesia dan Australia bisa dibicarakan ulang.
Alasannya, kesepakatan batas wilayah Australia dan Timor Leste
berkonsekuensi terhadap perubahan batas wilayah dengan Indonesia.
“Perjanjian
Perth tidak dapat berlaku seperti sekarang, antara lain yang mencakup
wilayah yang sekarang milik TL (Timor Leste) dan objek konsiliasi,”
katanya kepada Fairfax Media.
Perjanjian Perth
disepakati pada tahun 1997 antara Australia dan Indonesia—meskipun belum
diratifikasi—dan menetapkan sebagian besar batas maritim kedua negara
di titik median yang disepakati kedua negara.
Perjanjian itu
membuat hak penangkapan ikan di Indonesia meluas lebih jauh ke selatan
daripada hak dalam perjanjian tahun 1972. Hak untuk menjelajahi dasar
laut yang diyakini kaya minyak dan gas juga lebih meluas.
Presiden
Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan melakukan pertemuan bilateral setengah
jam dengan Perdana Menteri Malcolm Turnbull pada pertemuan puncak
ASEAN-Australia di Sydney pada 17-18 Maret 2018. Namun, belum jelas
apakah pertemuan kedua pemimpin ini akan membahas masalah batas maritim
kedua negara atau tidak.
Sumber : Sindonews.com
Blogger Comment
Facebook Comment