Jakarta
Ketua DPR, Marzuki Alie, digugat mahasiswa UI terkait
pernyataannya soal koruptor. Marzuki heran kenapa mahasiswa UI marah
kepada dirinya.
"Itu bukan statement, tapi speech saya di diskusi
tokoh tentang masa depan PT di Indonesia, saya diminta mengkritisi PT.
Kalau tidak mau dikritik minta judul ceramah pandangan baik-baik saja.
Tanya Prof Nanat Ketua Presidium ICMI sebagai penyelenggara. Saya sudah
tidak akan hadir, tapi diminta tetap hadir, harusnya sudah tahu saya
akan bicara apa adanya mengkritisi apa saja yang saya anggap tidak
baik," kata Marzuki dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa
(8/5/2012).
Menurut Marzuki, mestinya PTN mencari solusi. Dia tak habis pikir alumnusnya malah menggugatnya.
"Harusnya
dipikirkan solusinya, misalnya ada komitmen dari PT untuk mencabut
gelar akademik kepada alumninya yang korupsi, bukannya malah marah,"
kritiknya.
Mahasiswa program doktor Universitas Indonesia (UI),
David Tobing, resmi mendaftarkan gugatan terhadap Ketua DPR Marzuki
Alie. Gugatan ini terkait ucapan Marzuki Alie tentang koruptor merupakan
lulusan perguruan tinggi ternama, antara lain UI.
"Jadi yang
saya tuju di sini bukan merupakan pembenaran atau penyangkalan atas
pernyataan dia. Tetapi yang saya maksudkan dengan gugatan ini agar Pak
Marzuki Ali sebagai Ketua DPR adalah panutan atau public figure. Karena
jabatannya itu maka dia tidak boleh sembarangan mengeluarkan
statemen-statemen," kata David kepada wartawan di Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Gambir, Senin (8/5/2012).
Gugatan perkara dengan tebal 6 halaman tersebut bernomor 212/PDT.G/2012.
Sumber : detik.com
Blogger Comment
Facebook Comment