Jakarta
Anas Urbaningrum siap digantung di Monas jika terbukti
korupsi dalam kasus Hambalang. Pernyataan ini jelas membuat heboh. Lalu,
apa tanggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)?
"Tanya saja
sama yang bersangkutan, yang terpenting kita negara hukum, aturan hukum,
penegak hukum jadi melaksankan tugas sesuai dengan ketentuan. Ya kita
harapkan hormati dan taati sajalah hukum positif kita. Itu saja," ujar
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin
(12/3/2012).
Zulkarnaen enggan berkomentar panjang mengenai
jadwal pemeriksaan Anas selanjutnya. Dia hanya menegaskan, KPK tetap
bekerja keras mengusut kasus tersebut.
"Jangan tanya itu sekarang lah ya tapi kita kerja dulu lah, jangan banyak kita berkomentar," jelasnya.
"Kita dalami dulu, kalau penegak hukum itu harusnya kerja dulu baru ngomong, bukan sebaliknya," tutupnya.
Sumber : detik
Blogger Comment
Facebook Comment