Medan
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) yang juga mantan
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut, Palar
Nainggolan (6S), ditangkap saat bermain judi. Polisi tidak melakukan
penahanan namun memastikan proses hukum jalan terus.
Keterangan
yang diperoleh, Senin (7/5/2012) menyebutkan, Nainggolan bersama tiga
rekannya ditangkap saat bermain kartu joker dengan taruhan uang ratusan
ribu rupiah di seputar Lapangan Golf Martabe, Medan Tuntungan.
Penangkapan
dilakukan Unit Judi dan Susila, Satuan Reserse Kriminal, Kepolisian
Resor Kota (Polresta) Medan pada Sabtu (5/5/2012) malam. Tiga tersangka
lainnya masing-masing, Hanafi Sani (70) warga Jl. Darussalam, kemudian
Supendi (46) warga Jl. Monginsidi dan Fahruddin (44), warga Medan.
"Dari
lokasi penangkapan, petugas menemukan uang ratusan ribu rupiah dan
kartu joker," sebut Kanit Judisila Polresta Medan, AKP Edi Safari kepada
wartawan.
Setelah menjalani pemeriksaan, keempat pelaku langsung
ditetapkan sebagai tersangka, kemudian diperbolehkan pulang ke rumah
masing-masing.
Mereka dinyatakan melanggar pasal 303 KUHP. Kendati diizinkan pulang, proses hukum mereka dinyatakan tetap berlanjut.
Penangkapan
Nainggolan dan ketiga rekannya diawali laporan warga yang tentang
praktik perjudian di wilayah elit itu. Petugas kemudian melakukan
pengembangan dan langsung melakukan penggerebekan.
Sumber : detik
Blogger Comment
Facebook Comment