Nyambi Dagang Sabu, Ibu Rumah Tangga Diringkus di Simalungun Sumut

G+

Simalungun, - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) meringkus seorang ibu rumah tangga yang nyambi sebagai bandar narkoba. Turut diamankan barang bukti sejumlah sabu-sabu.

Tersangka Flora Magdalena Samosir (38) masih menjalani pemeriksaan hingga Sabtu (5/1/2013) di Mapolres Simalungun. Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika dari kasus ini.

Polisi menyatakan, warga Tiga Raja, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Simalungun ini diamankan pada Jumat (4/1/2013) malam di halaman salah satu hotel di Parapat, Simalungun. Saat itu dia tengah menunggu calon pembeli.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Masku Sembiring menyatakan, saat digeledah petugas menemukan tujuh bungkus narkotika jenis sabu seberat 2.9 gram dari saku belakang celana tersangka. Berikutnya polisi menggeledah rumah tersangka pada Sabtu dinihari.

"Setelah rumah tersangka digeledah didapat timbangan dan alat hisap serta puluhan kantungan plastik kecil yang akan digunakan untuk bungkus sabu," ujar Sembiring di Mapolres Simalungun di Pematang Raya.

Kepada petugas, tersangka yang memiliki tiga anak ini mengaku telah lima bulan menjadi bandar sabu. Barang haram tersebut didapat dari seorang oknum polisi yang bertugas di salah satu polsek di Polres Simalungun.


Sumber : detik
Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment