Simalungun, - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres)
Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) meringkus seorang ibu rumah tangga
yang nyambi sebagai bandar narkoba. Turut diamankan barang bukti
sejumlah sabu-sabu.
Tersangka Flora Magdalena Samosir (38) masih
menjalani pemeriksaan hingga Sabtu (5/1/2013) di Mapolres Simalungun.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan
narkotika dari kasus ini.
Polisi menyatakan, warga Tiga Raja,
Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Simalungun ini diamankan pada Jumat
(4/1/2013) malam di halaman salah satu hotel di Parapat, Simalungun.
Saat itu dia tengah menunggu calon pembeli.
Kasat Narkoba Polres
Simalungun AKP Masku Sembiring menyatakan, saat digeledah petugas
menemukan tujuh bungkus narkotika jenis sabu seberat 2.9 gram dari saku
belakang celana tersangka. Berikutnya polisi menggeledah rumah tersangka
pada Sabtu dinihari.
"Setelah rumah tersangka digeledah didapat
timbangan dan alat hisap serta puluhan kantungan plastik kecil yang akan
digunakan untuk bungkus sabu," ujar Sembiring di Mapolres Simalungun di
Pematang Raya.
Kepada petugas, tersangka yang memiliki tiga anak
ini mengaku telah lima bulan menjadi bandar sabu. Barang haram tersebut
didapat dari seorang oknum polisi yang bertugas di salah satu polsek di
Polres Simalungun.
Sumber : detik
Home / Kriminal /
Nasional /
News
/ Nyambi Dagang Sabu, Ibu Rumah Tangga Diringkus di Simalungun Sumut
Blogger Comment
Facebook Comment