Jakarta (Dunianews.com) - Berdasarkan hasil audit BPK
semeseter II tahun 2012 sedikitnya 15 kementerian diduga merugikan
negara. Kemenko Kesra diduga merugikan negara Rp 268,9 miliar dengan 76
kasus, sang menteri pun angkat bicara.
"Anggaran Kemenko Kesra
saja tidak sampai segitu," tangkis Menko Kesra Agung Laksono, saat
berbincang dengan detikcom, Kamis (2/5/2013).
Agung menuturkan
semua laporan keuangan Kemenko Kesra sudah beres. Sehingga tidak ada
yang menggantung dan berpotensi merugikan keuangan negara.
"Tanyakan saja ke Biro Keuangan atau Plt Sesmenko Kesra," kata Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Forum
Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis hasil audit BPK
semester II tahun 2012. Hasilnya, sedikitnya 15 kementerian diduga
merugikan negara. BPK yang mencatat bahwa kerugian negara sebesar Rp
8.311.534.656.000 untuk 1.950 kasus untuk 15 lembaga atau kementerian.
Yang
dimaksud dengan kerugian negara, ada dua kategori, yang pertama laporan
kementerian tidak sesuai standar auditor, maka uang negara belum
dikembalikan ke kas negara; yang kedua, pemerintah sama sekali belum
menindaklanjuti hasil temuan auditor negara, dan berarti pemerintah
belum mengembalikan uang negara ke kas negara.
Berikut 15 kementerian yang berdasarkan Audit BPK semester II tahun 2012 terindikasi merugikan negara:
1. Kementerian Kehutanan, kerugian Negara Rp 7,1 triliun dengan 278 kasus.
2. Kementerian ESDM , kerugian Negara Rp 379,1 miliar dengan 72 kasus.
3. Kemenko Kesra, kerugian negara Rp 268,9 miliar dengan 76 kasus.
4. Kementerian Pertanian, kerugian negara Rp 200,4 miliar dengan 127 kasus.
5. Kemenkominfo, kerugian negara Rp 174 miliar dengan 198 kasus.
6. Kementerian Agama kerugian negara Rp 79 miliar dengan 572 kasus.
7. Kementerian Sosial, kerugian negara Rp 17,6 miliar dengan 84 kasus.
8. Kementerian Nakertrans, kerugian negara Rp 17 miliar dengan 115 kasus.
9. Kementerian Perhubungan, kerugian negaran sebesar Rp 11 miliar dengan 167 kasus.
10. Kementerian Perumahaan Rakyat kerugian negara Rp 7,9 miliar dengan 15 kasus.
11. Kementerian Kelautan dan Perikanan kerugian negara Rp 7,6 miliar dengan 138 kasus.
12. Kementerian Koperasi dan UKM, kerugian negara Rp 5,7 miliar dengan 17 kasus.
13. Kementerian Hukum dan HAM, kerugian negara sebesar Rp 2,4 miliar dengan 71 kasus.
14. Kementerian PDT, kerugian negaran sebesar Rp 888 juta dengan 14 kasus.
15. Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi, kerugian negara Rp 566 juta dengan 6 kasus.
Sumber : detik.com
Blogger Comment
Facebook Comment