Lecehkan Pancasila, Menhan: Oknum Tentara Australia Sudah Diskorsing

G+

JAKARTA - ‎Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menceritakan kronologi pelecehan Pancasila dan lambang negara yang dilakukan oknum tentara Australian Defence Force (ADF) saat melakukan program kerja sama pelatihan bahasa dengan Kopassus.

"‎Berdasarkan penjelasan panglima angkatan bersenjata Australia bahan-bahan tersebut diambil dari artikel dan koran dan media online oleh seorang perwira pertama Australia serta dijadikan sebagai materi pembelajaran di sekolah tersebut," kata Ryamizard di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Jakarta, Kamis (4/1/2017).

Menurut Ryamizard, materi pembelajaran itu berupa peristiwa pengkhianatan PKI tahun1965 dan berbagai masalah‎ pelanggaran HAM yang ada di Papua dengan mengutip berbagai artikel-artikel di media.

"‎Ketika instruktur bahasa Indonesia yang berasal dari Kopassus merasa ada unsur materi pelajaran yang menghina Indonesia, saat yang bersaksi mengajar bahasa Indonesia di sekolah khusus angkatan darat Australia di pangkalan militer di Perth," ujarnya.

Purnawirawan Jenderal bintang tiga TNI AD‎ itu menegaskan, materi tersebut bukan berasal dari angkatan bersenjata di Negeri Kangguru. Sehingga pemerintah Australia langsung mengirimkan surat permohonan maaf kepada Indonesia.

"Menhan Australia sudah mengirimkan surat kepada saya. Menyesali insiden tersebut sekali lagi bukan mencerminkan kebijakan pertahanan dan angkatan bersenjata Australia," katanya.

‎Ryamizard menambahkan, untuk sementara kerja sama antara Kopassus dan ADF akan dihentikan lantaran menunggu hasil investigasi dari pemerintah Australia. Selain itu, komandan yang memimpin kerja sama tersebut juga mendapatkan hukuman berupa skorsing dari kesatuannya.

"Menghentikan sementara pelatihan dan pendidikan sekolah bahasa di pangkalan militer Australia di Perth sambil melakukan investigasi secara lengkap serta komandan sekolah tersebut diskorsing sementara. Itu tindakan keras kemudian penyelidikan terhadap kasus ini memasuki tahap akhir dan oknum perwira pertama Australia yang terlibat akan diberikan sanksi administrasi yang tegas dan keras," katanya.


Sumber : Okezone.com
Follow Us :

About a

    Blogger Comment
    Facebook Comment