Kadisdikbud Taput Diciduk KPK dari Rumahnya

G+


TAPUT, Dunianews.net – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara (Kadisdikbud Taput) Jamel Panjaitan diciduk tim dari KPK dan Mabes Polri dari rumahnya di Toko CV Nova di Jalan DI Panjaitan, Tarutung, Rabu (21/12/2016). Selain itu, dua kepala sekolah turut diamankan, yakni Kepala SMA Kecamatan Pangaribuan berinisial JUS dan kepala sekolah di Kecamatan Sipahutar berinisial BS.

Informasi dihimpun dari beberapa warga sekitar rumah Jamel mengatakan bahwa sekira pukul 09.00 WIB, warga melihat sejumlah petugas melakukan penggeledahan di rumah itu. Beberapa lama di dalam rumah, para petugas berbadan tegap yang mengenakan pakaian bertuliskan “polisi” di belakang bajunya itu membawa kadis tersebut masuk ke mobil yang dikawal beberapa orang.

Salah seorang perempuan yang diketahui karyawan toko di rumah ini membenarkan bahwa ada beberapa orang yang masuk ke rumah tersebut dan membawa Jamel Panjaitan selaku pemilik rumah.
“Kami tidak tahu siapa orangnya. Mereka masuk dan menggeledah, lalu ke atas dan membawanya (Jamel, red),” ujarnya dengan wajah yang tampak panik.

Usai dijemput dari rumahnya, selanjutnya kadis tersebut dibawa ke kantor Dinas Pendidikan dan Kebudyaan di Jalan Raja Yohanes, Tarutung. Di ruang kerjanya, kembali dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan. Diketahui, yang masuk ke ruangan itu, 2 orang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan 5 orang dari Mabes Polri.

Setelah selesai penggeledahan, tim dari KPK dan Mabes Polri bersama Kadisdikbud Jamel Panjaiatan   kembali berangkat menuju kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (Dipenloka) Taput. Sekitar setengah jam berada di sana, mereka kembali ke Polres Taput.

“Terkait penangkapan ketiga orang tersebut, kami dari Polres Taput belum bisa berkomentar karena penangkapan tersebut hak KPK dan Mabes Polri. Kami hanya memfasilitasi,” pungkasnya.

Sementara, Bupati Taput Nikson Nababan ketika dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut menagatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku. “Kita ikuti saja proses hukumnya ya,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diturunkan, tim dari Mabes Polri dan KPK belum bisa bisa dimintai keterangan karena sedang melakukan pemeriksaan di salah satu ruangan di Mapolres Taput.

Amatan New Tapanuli di Mapolres, selain tiga orang yang diamankan, beberapa pegawai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Taput mendatangi Mapolres untuk dimintai keterangan.

Sementara, beredar rumor bahwa barang bukti yang diamankan pada OTT tersebut sebesar Rp100 juta. Namun, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait terkait barang bukti yang diamankan. Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan masih berlanjut dan masih menunggu tim dari Polda Sumut.


Sumber : Sumutpos.co



Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment