LHOKSEUMAWE, Dunianews.net– Warga Desa Keude Pada, Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, memandikan pasangan yang diduga berbuat mesum di desa tersebut, Senin (2/1/2017) dinihari.
Pasangan itu berinisial ZZ (33), warga Simpang Keuramat, dan pasangannya NL (22), warga Bagan Siapi-api, Riau.
Kapolsek Simpang Keuramat Ipda Abdul Aziz, menyebutkan, peristiwa itu berawal saat para pemuda mencurigai pasangan yang menginap di rumah Jam (63) itu berbuat meusum. Lalu mereka melakukan pengintaian terhadap rumah tersebut.
Pasangan itu diketahui sudah menginap selama dua hari di rumah itu, namun tidak melapor ke aparatur desa.
“Kelompok pemuda diwakili Efendi, meminta Jam membuka pintu serta pasangan tersebut diajak keluar,” ujar Abdul Aziz.
Setelah itu, sebagai sanksi adat, pasangan itu dimandikan. Kemudian digelar rapat desa dan mengembalikan pasangan tersebut ke orangtua masing-masing.
“Kami bersama polisi syariat diberitahu oleh masyarakat. Setelah itu, pasangan tersebut kami bawa ke Mapolsek untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Setelah rapat desa, disepakati pasangan itu dikembalikan ke keluarganya,” pungkasnya.
Sumber : Kompas
Kapolsek Simpang Keuramat Ipda Abdul Aziz, menyebutkan, peristiwa itu berawal saat para pemuda mencurigai pasangan yang menginap di rumah Jam (63) itu berbuat meusum. Lalu mereka melakukan pengintaian terhadap rumah tersebut.
Pasangan itu diketahui sudah menginap selama dua hari di rumah itu, namun tidak melapor ke aparatur desa.
“Kelompok pemuda diwakili Efendi, meminta Jam membuka pintu serta pasangan tersebut diajak keluar,” ujar Abdul Aziz.
Setelah itu, sebagai sanksi adat, pasangan itu dimandikan. Kemudian digelar rapat desa dan mengembalikan pasangan tersebut ke orangtua masing-masing.
“Kami bersama polisi syariat diberitahu oleh masyarakat. Setelah itu, pasangan tersebut kami bawa ke Mapolsek untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Setelah rapat desa, disepakati pasangan itu dikembalikan ke keluarganya,” pungkasnya.
Sumber : Kompas
Blogger Comment
Facebook Comment