JAKARTA - Setelah menjalani cuti kampanye, Basuki T
Purnama (Ahok) kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta kendati
statusnya sudah menjadi terdakwa kasus penistaan agama. Kembalinya Ahok
menjadi gubernur menuai kritikan tajam dari sejumlah pihak.
Pengamat
Politik Zaki Mubarak menilai sekarang yang paling terkena dampak
bukanlah warga DKI. Akan tetapi pemerintah pusat dalam hal ini
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mendagri dalam hal ini
memberi perlakuan berbeda kepada Ahok. Soalnya beberapa pejabat kepala
daerah yang lain langsung diberhentikan sementara ketika dinyatakan
tersangka, apapun tindak pidananya," kata Zaki kepada SINDOnews, Minggu (12/2/2017).
Zaki
mencontohkan ketika pimpinan KPK yang dikriminalisasi yaitu Bambang
Widjajanto dan Abraham Samad yang saat itu langsung diberhentikan ketika
tersangkut kasus. Zaki menilai warga akan berpersepsi jika Mendagri
yang tidak konsisten untuk memutuskan.
"Ingat masyarakat sekarang semakin kritis, semakin sulit bagi para
calon, termasuk petahana untuk bermanuver curi-curi kesempatan di minggu
tenang ini," kata Zaki.
Sumber
Blogger Comment
Facebook Comment