JAKARTA - Forum Umat Islam (FUI) menyatakan aksi 212
jilid dua yang akan digelar di depan Gedung DPR/MPR RI menuntut agar
Basuki T Purnama (Ahok) diberhentikan sebagai Gubernur DKI Jakarta
karena telah berstatus sebagai terdakwa.
Pengurus Pusat FUI ustaz
Bernard Abdul Jabbar mengatakan, FUI akan menggelar aksi 21 Februari
2017 besok di depan Gedung DPR/MPR. "Tujuannya memberitahu ke DPR/MPR
untuk segera melayangkan surat ataupun hak-hak mereka ke Presiden
ataupun Mendagri memberhentikan sementara Ahok yang sudah ditetapkan
sebagai terdakwa sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Bernard
pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).
Menurut
Bernard, tuntutan kedua yakni menyampaikan segera menghentikan
kriminalisasi terhadap para ulama yang mana para ulama saat ini tengah
diproses hukum di sejumlah tempat di seluruh Indonesia tanpa alasan yang
jelas.
"Ketiga, kami akan menyampaikan pada DPR/MPR RI untuk
mengambil upaya pemenuhan tuntutan tersebut. Adapun tujuan aksi tersebut
hanya menuntut tiga hal tersebut," tuturnya.
Sumber
Blogger Comment
Facebook Comment