Jakarta, Dunianews.net
– Belum adanya penyelesaian dan belum adanya turun tangan dari
pemerintah pusat terkait jual beli jabatan dan KKN di Pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan membuat Aliansi Masyarakat Konawe Selatan Menggugat
semakin geram. Pasalnya, sampai hari ini belum adanya langkah-langkah kongkret
yang dilakukan pemerintah pusat dalam menindaklanjuti persoalan tentang adanya
indikasi Jual-Beli Jabatan dan KKN yang dilakukan secara massif dan terstruktur
oleh Pimpinan di Pemkab Konawe Selatan.
Setelah
Beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Konawe Selatan,
Kali ini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang di geruduk Aliansi
Masyarakat Konawe Selatan Menggugat (AMKM) terkait belum selesainya soal jual
beli jabatan. Demi menegakkan hukum didaerahnya, mereka nekat datang kejakarta
untuk meminta pemerintah pusat segera turun tangan dan mengkroscek ulang hasil
rotasi jabatan secara besar-besaran di Pemkab Konawe Selatan yang terindikasi
Jual-Beli Jabatan dan KKN yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati serta
Sekretaris Daerah.
“Kami
datang jauh-jauh kejakarta dari pulau sebrang hanya untuk menegakkan hukum dan
meminta aparat hukum dalam hal ini KPK untuk segera turun tangan dan
mengkroscek ulang terkait rotasi jabatan di Pemkab Konawe Selatan karena
Terindikasi Jual-Beli Jabatan dan KKN,” Teriak Koordinator Aksi AMKM Aswan
Makaruru di depan Kantor KPK Jl. HR Rasuna Said Kav. C1 Kuningan. Jakarta, Rabu
1/2/2017
Masih
kata Awan, Kami tidak mau daerah kami ternodai dari oknum yang ingin memperkaya
diri sendiri. “Kalau Pemerintah pusat dalam Hal ini KPK belum juga ada
tindakan, Kami akan terus melakukan aksi dan akan terus turun kejalan demi
menegakkan Hukum dan memberantas mafia jual beli jabatan di Konawe Selatan,”
Katanya.
“KPK
jangan tebang Pilih, Kami ingin daerah kami sejahtera, maju dan bersih serta
terbebas dari koruptor-koruptor,” Jelasnya.
Untuk
itu, kami meminta KPK segera panggil dan periksa Bupati, Wakil Bupati serta
Sekretaris Daerah karena mereka bertigalah actor dan dalangnya. “Hal seperti
ini jelas Merusak Program NAWACITA, Jelas Merusak Bangsa. Periksa, Tangkap dan
Penjarakan,” Bebernya.
Tidak
hanya itu, dalam pernyataan sikap atau presreleas Aliansi Masyarakat Konawe
Selatan Menggugat banyak indikasi selain Jual Beli Jabatan dan KKN yang
dilakukan oleh segelintir oknum pejabat yang sampai saat ini masih duduk
dikursi empuk dan tidur nyenyak. Dimana indikasi-indikasi Korupsi lainnya
seperti :
1. Dugaan
Korupsi Jual Beli Jabatan yang terjadi pada pelantikan eselon II, IIIdan IV
pada tanggal 3,4 dan 13 Januari 2017 yang mana 5 Kabupaten/Kota Pejabat yang di
impor dikonawe selatan yang jumlahnya kurang lebih 500 Orang/PNS
2. Dugaan
Korupsi APBD Tahun Anggaran 2017 yang mana ada 2 buku APBD yang nilainya 1,7
Triliyun yang dirubah sepihak tanpa melalui Badan Anggaran (Banggar)
3. Dugaan
korupsi perpanjangan ijin usaha pertambangan Nikel tanpa melakukan sosialisasi
atau aturan yang berlaku.
4. Dugaan
korupsi dana CSR dari hasil pertambangan nikel batu mutiara dan batu seplit
yang mana dana tersebut dikelalola PERUSDA Konawe selatan yang pengelolaannya
tidak diketahui kemana tujuannya.
5. Dugaan
korupsi dana sertifikasi Guru setiap tahunnya yang mana dilakukan pelaporan
fiktif. Selalu ada laporan LPJ tetapi tidak sesuai dengan jumlah guru yang
bersertifikasi.
Sumber : Jurnalis Warga
Blogger Comment
Facebook Comment