CIPAYUNG -- Fenomena cyberbullying semakin marak di kalangan remaja
pengguna Internet. Sekitar 42 persen remaja telah mengalami
cyberbullying dan 95 persen telah menjadi saksi fenomena tersebut.
Cyberbullying adalah segala bentuk kekerasan kepada orang lain melalui
media sosial di Internet.Hal ini dapat dilakukan dengan cara mengirim
atau memposting materi yang dapat merusak kredibilitas orang tersebut.
Mengapa
seseorang melakukan cyberbullying? Alasannya adalah karena marah dan
ingin balas dendam, frustasi ingin mencari perhatian bahkan ada pula
yang menjadikannya sekedar hiburan pengisi waktu luang. Sebuah survey
dari University of Valencia pada tahun 2009 menunjukkan bahwa 25 persen
remaja biasa melakukan cyberbullying.
Megan Meier, salah satu
korban cyberbullying ditemukan gantung diri di lemari pakaian kamarnya.
Kasus ini berawal dari perkenalannya dengan seorang laki-laki bernama
“Josh Evans” pada media sosial, MySpace. Akun palsu ini dibuat oleh ibu
temannya, Lori Drew, untuk mempermalukan Meier karena telah menyebar isu
tentang anaknya.
Pada 17 Oktober 2006, melalui AOL Instant
Messaging, Evans memutuskan persahabatannya dengan Meier dan mengatakan,
“Dunia akan menjadi tempat yang lebih baik tanpamu”. Meier ditemukan
tergantung di dalam lemari kamarnya 21 menit kemudian.
Menurut
CNN.com, Drew dapat divonis hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan
konspirasi dan menggali informasi untuk menyebabkan tekanan emosional.
Namun, jaksa setempat menyatakan bahwa mereka tidak dapat menggunakan
Computer Fraud and Abuse Act untuk menggugat Drew. “Perilakunya mungkin
tidak sopan dan kekanak-kanakan, tetapi juga tidak ilegal,” ujar Letnan
Craig McGuire, juru bicara Departemen County Sheriff di St Charles.
Hal
ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian berbagai kalangan
masyarakat tentang cyberbullying. Orangtua Meierpun membangun Yayasan
Megan Meier dengan harapan agar hal semacam itu tidak terjadi lagi.
Sumber : Republika.co.id
Blogger Comment
Facebook Comment