MEDAN - Wenny Chintiani (30 tahun) warga Jalan Merak, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur terbilang nekat.
Pasalnya, wanita pengangguran ini nekat mencuri dua buah cincin emas
di satu toko emas yang ada di Jalan Klambir Lima, Kelurahan Lalang,
Kecamatan Medan Sunggal.
Adapun modus yang dilakukan tersangka yakni berpura-pura membeli
cincin. Lalu, setelah cincin diberikan pemilik toko, pelaku kemudian
berpura-pura menelfon seseorang.
"Pelaku beraksi sendirian. Saat pemilik toko tengah menuliskan
surat-surat kepemilikan emas, pelaku malah kabur," kata Panit Reskrim
Polsek Sunggal, Ipda Martua Manik, Kamis (2/3/2017) sore.
Merasa dirugikan, pemilik toko bernama Ruben Tarigan (34) kemudian
melapor ke Polsekta Sunggal. Beruntung, polisi yang datang ke TKP
langsung meringkus korban saat tengah menunggu angkutan umum.
"Alasan pelaku mencuri karena sudah tidak memiliki uang. Saat ini,
pelaku masih dalam pemeriksaan di ruang penyidik kami," ungkap Manik.
Barang bukti yang disita dari pelaku yakni dua buah cincin emas. Kemudian, dompet berisikan identitas pelaku.
Sumber
Blogger Comment
Facebook Comment