Jakarta,
Perdebatan terkait tari Tor-tor bukanlah masalah budaya
pertama yang dialami Indonesia. Sebelumnya Indonesia kerap terlibat
perebutan budaya dengan negara tetangga. Hal ini terus terulang karena
pemerintah dinilai kurang perhatian terhadap pendataan budaya lokal yang
ada di Indonesia.
"Seharusnya pemerintah Indonesia mendata semua
budaya-budaya lokal yang ada ditengah masyarakat, dan mendaftarkannya
sebagai warisan budaya nasional serta didaftarkan juga dibawah UNESCO,"
kata Ketua Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI)
Malaysia, Sagir Alva, dalam rilisnya yang diterima detikcom, Rabu
(20/6/2012).
Menurut Sagir, jika Indonesia sudah mendaftarkan
kebudayaannya ke UNESCO, maka negara lain yang ingin menampilkan budaya
Indonesia di publik harus meminta izin ke pemerintah. Sehingga,
masyarakat Indonesia tak perlu repot-repot berpolemik dan melarang
penggunaan budaya lokalnya oleh negara lain.
"Masyarakat
Indonesia juga tidak akan melarang penggunaan budaya lokalnya oleh
negara lain, karena secara tidak langsung kebudayaan lokal Indonesia
turut mendapat tempat dan mendapat pengakuan oleh negara lain," ujarnya.
Sagir
mengatakan ada kedekatan budaya antara Indonesia dan Malaysia. Namun
seharusnya itu tidak dijadikan alasan untuk membiarkan Malaysia mengakui
budaya lokal Indonesia sebagai budaya mereka. Justru, Sagir
menambahkan, Indonesia harus memperjelas identitas budaya lokal.
"Identitas
kebudayaan yang terbentuk di Malaysia sebenarnya adalah sebagai
identitas masyarakat pendatang, bukan dari identitas masyarakat
lokalnya," imbuhnya.
Sumber : detik.com
Blogger Comment
Facebook Comment