Jakarta - Mobil listrik Tucuxi milik Menteri Badan
Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, yang mengalami kecelakaan di
Plaosan, Magetan ternyata belum mengantongi sertifikat resmi.
Kecelakaan
itu terjadi saat Dahlan mengendarai mobil listrik Tucuxi dari Solo
menuju Magetan. Perjalanan ini merupakan bagian dari test drive mobil
listrik dengan jarak tempuh kurang lebih 1.000 km, sebelumnya Dahlan
berhasil menjajal mobil listrik buatan Dasep Ahmadi hingga sejauh 1.000
km.
Kepala Pusat Komunikasi (Kapuskom) Publik Kementerian
Perhubungan, Bambang S Ervan, mengatakan kalau mobil listrik Tucuxi
milik Dahlan Iskan belum mendapatkan sertifikat uji tipe dari
Kementerian Perhubungan. Biasanya agar sebuah kendaraan sah bisa melaju
di jalan raya, harus mengantungi sertifikat ini.
"Kami dari
Kemenhub belum pernah merasa memberikan sertifikat uji tipe untuk mobil
listrik milik Dahlan Iskan," tegas Bambang saat dihubungi detikOto,
Sabtu (5/1/2013).
Dengan demikian, mobil listrik Tucuxi milik
Dahlan Iskan bisa dikatakan melanggar aturan karena belum memiliki
sertifikat uji tipe?
Bambang menambahkan, kalau mengikuti
prosedur dari Kementerian Perhubungan jika suatu kendaraan belum
memiliki sertifikat uji tipe maka kendaraan tesebut tidak boleh diuji di
jalan atau digunakan.
"Kalau sesuai prosedur jelas itu
melanggar. Tapi lebih jelasnya tanya ke pihak kepolisian karena pihak
kepolisian yang berwenang mengeluarkan pelat nomor suatu kendaraan,"
lugasnya.
"Tapi balik lagi, pihak kepolisian juga belum bisa
mengeluarkan pelat nomor suatu kendaraan jika Kemenhub belum
mengeluarkan sertifikat uji tipe pada kendaraan tersebut," tandasnya.
Selama ini, Tucuxi menggunakan pelat hitam yang memang hanya bertuliskan inisial Dahlan Iskan saja.
Blogger Comment
Facebook Comment