Medan - Hingga Jumat siang, 12 Juli 2013, sejumlah narapidana masih bertahan di
dalam Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Mereka terus melakukan provokasi.
Sementara di luar lapas,
tampak ratusan aparat gabungan TNI dan Polri. Meski diteriaki dan
dilempari benda-benda oleh para napi, aparat tidak terpengaruh. Mereka
tetap berjaga.
Lihat videonya di tautan ini.
Narapidana
masih bertahan dan menguasai lapas setelah mengamuk dan membakar lapas,
Kamis malam 11 Juli 2013. Kericuhan ini sebetulnya dipicu oleh matinya
air dan listrik.
Namun dalam tuntutannya, para napi mendesak
untuk bertemu dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana. Mereka
memprotes Peraturan Pemerintah nomor 99 tahun 2012 tentang Syarat dan
Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Aksi
protes itu dipimpin Marwan alias Wageng, napi terpidana kasus terorisme
dan perampokan CIMB Niaga Medan tahun 2010. Mereka menilai, PP itu
merugikan.
Dalam PP itu, pemerintah memperketat pemberian remisi,
asimilasi, dan bebas bersyarat bagi narapidana tindak pidana terorisme,
narkotika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, pelanggaran HAM
berat, dan kejahatan transnasional.
Sebelum kerusuhan terjadi,
napi pernah mempertanyakan PP itu. Mereka khawatir tidak mendapat remisi
pada 17 Agustus nanti. "Kami juga manusia, punya hak," demikian teriak
salah satu napi.
Sumber : viva.co.id
Blogger Comment
Facebook Comment