MEDAN (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui penelusuran, akhirnya wartawan
Sumut Pos (Riau Pos Group) bisa menemukan rumah yang diduga milik DS,
oknum polisi berpangkat AKP, yang kini sudah ditahan bersama tiga orang
lainnya atas pengaduan dari korban pemerasan. Rumah ini menjadi tanda
tanya bagi keluarga pelapor, Eel Ritonga.
DS adalah perwira yang
menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara.
Rumah berlantai dua yang berlokasi di Jalan Bunga Rampai, Kelurahan
Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan ini diduga dari hasil pemerasan
dan pungli oknum Polri tersebut.
Sumut Pos berhasil menemukan
kediaman AKP DS, pada Minggu (30/10/2016) siang. Letaknya berjarak
sekitar 300 meter dari Simpang Jalan Bunga Rampai VII, Kelurahan
Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan menuju Kebun Binatang Medan
(KBM).
Tak banyak tetangga yang mengetahui persis kegiatan AKP DS
di dalam rumah yang diperkirakan berukuran 15×20 meter tersebut.
Bahkan, masih ada material pasir di depan rumah yang diduga baru
beberapa bulan dihuni oleh AKP DS dan keluarganya.
Di sekitaran
kediaman AKP DS, belum banyak rumah warga lainnya yang berdiri di sana.
Namun menurut warga sekitar, rumah mewah itu dihuni oleh AKP DS. “Benar,
itu rumah polisi yang dinas di Polres Padangsidimpuan. Ini rumahnya
bersama isterinya yang sah dan anaknya,” ujar warga sekitar, Tarigan
(45).
Ditaksir, rumah mewah itu selesai dibangun pada awal 2016.
Tarigan bilang, rumah megah itu dihuni oleh keluarga AKP DS, sekira tiga
hingga empat bulan lalu. Atas kemegahan rumah itu, keluarga Eel Ritonga
yang menjadi korban pemerasan oknum Tribrata tersebut, menduga hasil
dari pungli.
Keluarga Eel Ritonga, Muhammad Tohir pun mengaku,
sudah melihat kediaman nan megah dan mewah milik AKP DS. Atas hal itu,
Tohir mempertanyakan darimana biaya untuk membangun rumah mewah
tersebut.
Kata Tohir, Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap
dirinya terkait dugaan pemerasan senilai Rp1 miliar tersebut. “Sekali
di Propam Polres Padangsidimpuan dan kedua Propam Polda Sumut,” kata
Tohir dari seberang telepon.
Menurut dia, penyidik Propam yang sedang melakukan penyelidikan
terkendala dengan saksi. Sebab, Tohir diminta oleh penyidik untuk
menghadirkan saksi lainnya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh
AKP DS.
“Rabu (2/11) nanti, ibu saya akan dimintai keterangan.
Sebab, ibu saya juga salah satu saksi lainnya,” ujar Tohir. Atas
pesimisnya kepercayaan terhadap Bid Propam Polda Sumut, Tohir menempuh
cara lain. Adalah, melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan AKP DS ke
Dit Reskrimum Polda Sumut. “Saya baru sekali diperiksa kalau Dit
Reskrimum,” tambah Tohir.
Dia berharap, penyidik Dit Reskrimum
dan Bid Propam Polda Sumut, segera menyelesaikan kasus pemerasan yang
diduga dilakukan oleh AKP DS terhadap keluarganya. “Anggota Polri yang
bertugas di Polres Padangsidimpuan juga berharap agar AKP DS cepat
dituntaskan. Bukan hanya kami yang menjadi korban sapi perahnya, tapi
banyak juga warga dan SKPD di Padangsidimpuan yang sangat resah dengan
kelakuannya,” harap Tohir.
Sementara, Polda Sumut menepis
tudingan keluarga korban yang menyebut rumah mewah milik AKP DS berasal
dari hasil pemerasan dan pungutan liar yang diduga dilakukan terhadap
personel Ada Band, Eel Ritonga.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut,
Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebut, AKP DS masih menjalani
pemeriksaan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut. Rina bilang, penyidik
Bid Propam Polda Sumut mengalami kendala.
AKP DS menyangkal
tudingan yang disebutkan oleh keluarga korban. “Semuanya menyangkal,
sebab enggak ada bukti penerimaannya. Kalau menuduh orang kan, harus ada
bukti,” ujar mantan Kapolres Binjai ini.
Juru bicara Polda Sumut
ini mengamini, akhirnya keluarga korban Eel Ritonga melaporkan dugaan
pemerasan itu ke Dit Reskrimum Polda Sumut. “Tunggu saja hasil
pemeriksaan di Krimum,” sebut Rina.
Kasubbid Penerangan
Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP M P Nainggolan juga
menepis, jika rumah mewah yang dimiliki oleh AKP DS berasal dari Pungli
dan pemerasan terhadap Eel Ritonga.
“Tidak semudah itu, apakah
salah jika seorang polisi memiliki rumah dan mobil. Jika seorang polisi
punya rumah dan mobil, apakah itu bersumber dari pungli dan pemerasan
terhadap Eel Ritonga? Belum tentu kan. Sepanjang pemeriksaan belum
selesai dilakukan, kita tidak bisa menuding apapun,” kata Nainggolan.
Nainggolan
menilai, bisa saja harta yang dimiliki oleh AKP DS itu dari harta
warisan orangtuanya, isteri atau lainnya. Alhasil, belum tepat jika
disebut rumah mewah milik AKP DS bersumber dari hasil pemerasan terhadap
pelapor, Eel Ritonga.
Hingga kini, tambah Nainggolan, yang
bersangkutan masih dalam penyelidikan oleh penyidik Bid Propam Polda
Sumut. “Proses pembuktian masih berlanjut. Namun, bila nanti dugaan
pemerasan itu tidak terbukti sebagaimana yang dituduhkan, AKP DS bisa
saja melapor balik. Jika dia melapor polisi akan memprosesnya juga,”
ungkap dia.(ted)
Blogger Comment
Facebook Comment