Rumah Ini Diduga Punya Oknum Polisi yang Dilaporkan Kasus Pemerasan

G+


MEDAN (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui penelusuran, akhirnya wartawan Sumut Pos (Riau Pos Group) bisa menemukan rumah yang diduga milik DS, oknum polisi berpangkat AKP, yang kini sudah ditahan bersama tiga orang lainnya atas pengaduan dari korban pemerasan. Rumah ini menjadi tanda tanya bagi keluarga pelapor, Eel Ritonga.

DS adalah perwira yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Padangsidempuan, Sumatera Utara. Rumah berlantai dua yang berlokasi di Jalan Bunga Rampai, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan ini diduga dari hasil pemerasan dan pungli oknum Polri tersebut.

Sumut Pos berhasil menemukan kediaman AKP DS, pada Minggu (30/10/2016) siang. Letaknya berjarak sekitar 300 meter dari Simpang Jalan Bunga Rampai VII, Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan menuju Kebun Binatang Medan (KBM).

Tak banyak tetangga yang mengetahui persis kegiatan AKP DS di dalam rumah yang diperkirakan berukuran 15×20 meter tersebut. Bahkan, masih ada material pasir di depan rumah yang diduga baru beberapa bulan dihuni oleh AKP DS dan keluarganya.

Di sekitaran kediaman AKP DS, belum banyak rumah warga lainnya yang berdiri di sana. Namun menurut warga sekitar, rumah mewah itu dihuni oleh AKP DS. “Benar, itu rumah polisi yang dinas di Polres Padangsidimpuan. Ini rumahnya bersama isterinya yang sah dan anaknya,” ujar warga sekitar, Tarigan (45).

Ditaksir, rumah mewah itu selesai dibangun pada awal 2016. Tarigan bilang, rumah megah itu dihuni oleh keluarga AKP DS, sekira tiga hingga empat bulan lalu. Atas kemegahan rumah itu, keluarga Eel Ritonga yang menjadi korban pemerasan oknum Tribrata tersebut, menduga hasil dari pungli.

Keluarga Eel Ritonga, Muhammad Tohir pun mengaku, sudah melihat kediaman nan megah dan mewah milik AKP DS. Atas hal itu, Tohir mempertanyakan darimana biaya untuk membangun rumah mewah tersebut.

Kata Tohir, Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap dirinya terkait dugaan pemerasan senilai Rp1 miliar tersebut. “Sekali di Propam Polres Padangsidimpuan dan kedua Propam Polda Sumut,” kata Tohir dari seberang telepon.

Menurut dia, penyidik Propam yang sedang melakukan penyelidikan terkendala dengan saksi. Sebab, Tohir diminta oleh penyidik untuk menghadirkan saksi lainnya terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKP DS.

“Rabu (2/11) nanti, ibu saya akan dimintai keterangan. Sebab, ibu saya juga salah satu saksi lainnya,” ujar Tohir. Atas pesimisnya kepercayaan terhadap Bid Propam Polda Sumut, Tohir menempuh cara lain. Adalah, melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan AKP DS ke Dit Reskrimum Polda Sumut. “Saya baru sekali diperiksa kalau Dit Reskrimum,” tambah Tohir.

Dia berharap, penyidik Dit Reskrimum dan Bid Propam Polda Sumut, segera menyelesaikan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh AKP DS terhadap keluarganya. “Anggota Polri yang bertugas di Polres Padangsidimpuan juga berharap agar AKP DS cepat dituntaskan. Bukan hanya kami yang menjadi korban sapi perahnya, tapi banyak juga warga dan SKPD di Padangsidimpuan yang sangat resah dengan kelakuannya,” harap Tohir.

Sementara, Polda Sumut menepis tudingan keluarga korban yang menyebut rumah mewah milik AKP DS berasal dari hasil pemerasan dan pungutan liar yang diduga dilakukan terhadap personel Ada Band, Eel Ritonga.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebut, AKP DS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut. Rina bilang, penyidik Bid Propam Polda Sumut mengalami kendala.

AKP DS menyangkal tudingan yang disebutkan oleh keluarga korban. “Semuanya menyangkal, sebab enggak ada bukti penerimaannya. Kalau menuduh orang kan, harus ada bukti,” ujar mantan Kapolres Binjai ini.

Juru bicara Polda Sumut ini mengamini, akhirnya keluarga korban Eel Ritonga melaporkan dugaan pemerasan itu ke Dit Reskrimum Polda Sumut. “Tunggu saja hasil pemeriksaan di Krimum,” sebut Rina.

Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP M P Nainggolan juga menepis, jika rumah mewah yang dimiliki oleh AKP DS berasal dari Pungli dan pemerasan terhadap Eel Ritonga.

“Tidak semudah itu, apakah salah jika seorang polisi memiliki rumah dan mobil. Jika seorang polisi punya rumah dan mobil, apakah itu bersumber dari pungli dan pemerasan terhadap Eel Ritonga? Belum tentu kan. Sepanjang pemeriksaan belum selesai dilakukan, kita tidak bisa menuding apapun,” kata Nainggolan.

Nainggolan menilai, bisa saja harta yang dimiliki oleh AKP DS itu dari harta warisan orangtuanya, isteri atau lainnya. Alhasil, belum tepat jika disebut rumah mewah milik AKP DS bersumber dari hasil pemerasan terhadap pelapor, Eel Ritonga.

Hingga kini, tambah Nainggolan, yang bersangkutan masih dalam penyelidikan oleh penyidik Bid Propam Polda Sumut. “Proses pembuktian masih berlanjut. Namun, bila nanti dugaan pemerasan itu tidak terbukti sebagaimana yang dituduhkan, AKP DS bisa saja melapor balik. Jika dia melapor polisi akan memprosesnya juga,” ungkap dia.(ted)

Sumber : Riaupost.co
Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment