Tol Jakarta-Cikampek Sering Macet, Kenapa Tarifnya Tetap Naik?

G+


Jakarta, Dunianews.Net - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal menaikkan tarif tol ruas Jakarta-Cikampek pada 22 Oktober 2016 mendatang. Perubahan tarif ini mengacu pada penyesuaian tarif setiap 2 tahun sekali sesuai UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Koentjahjo mengatakan, meski banyak keluhan pengguna terkait kemacetan parah di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tarif tol harus tetap naik untuk memberi kepastian pada investor. Namun pihaknya mengupayakan jalan tol tetap memenuhi SPM (Standar Pelayanan Minimal).

"Kalau soal pelayanan ini saya sampaikan nggak ada hubungannya dengan kenaikan tarif, karena memang itu (SPM) tanggung jawab kami sebagai BPJT untuk memenuhi kepuasan pelanggan," jelasnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (17/10/2016).

Kuntjahjo mengakui, memang ada kenaikan kepadatan kendaraan yang cukup signifikan, sehingga mengurangi kecepatan jalan tol yang sesuai dengan SPM, yakni minimal 40 km/jam di dalam kota, dan 60 km/jam di tol luar kota.

"Banyak evaluasi dengan kenaikan saat ini. Sesuai dengan Permen PUPR Tahun 2005 tentang SPM, kecepatan di dalam kota rata-rata 40 km/jam, dan di luar kota 60 km/jam. Memang itu tidak tercapai," ujar Kuntjahjo.

Namun demikian, sambungnya, kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Cikampek juga terjadi lantaran kepadatan yang terjadi di jalan arteri non tol yang berimbas pada kemacetan di jalan tol.

"Kita lakukan studi memang ada ketidaktercapaian. Tapi itu karena ada hubungannya dengan jalan arteri atau jaringan jalan. Contoh ketika ada kepadatan di (pintu tol) Cawang, imbasnya padat di dalam tol," kata Kuntjahjo.

"Hal ini membuat kepadatan di jalan tol rasionya 1,8. Padahal kalau sudah lebih dari rasio 1, kecepatan sudah pasti turun. Jalan untuk keluar tol jadi terhambat. Bahkan di Cikunir sudah di atas 3 rasionya, sudah kayak parkir itu," tambahnya.

Sebagai upaya peningkatan SPM atas kemacetan di dalam tol tersebut, kata Kuntjahjo, BPJT selalu meminta Jasa Marga terus melakukan peningkatan layanan seperti penambahan rambu pemberitahuan kecepatan laju kendaraan di dalam tol.

"Kita juga tekankan Jasa Marga untuk pasang itu (rambu). Sehingga orang jadi bisa memilih mau masuk jalan tol atau tetap di arteri. Kalau mengacu pada Permen itu ya masih normal (kecepatan), tapi kalau peak hours pas pagi dan sore memang sudah nggak normal. Ini yang kita mau definisikan lagi saat normal itu seperti apa," ucapnya.


Sumber : detik
Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment