Jakarta - Google memudahkan pengguna internet mencari
informasi. Di sisi lain, raksasa mesin pencarian ini punya tanggung
jawab memastikan layanannya tidak menempatkan link, tautan, atau URL ke konten bajakan.
Perusahaan
yang berpusat di Mountain View, California, Amerika Serikat ini
merespons cepat isu Digital Millenium Copyright Act (DMCA), dimana para
pemegang hak cipta meminta Google untuk menghapus link ke konten bajakan.
Dikutip detikINET dari Ubergizmo, Senin (2/1/2017), di 2016 sendiri saja, Google tercatat menghapus sekitar 900 juta link. Angka ini diklaim meningkat hampir 100% dibandingkan 2015.
Google
berupaya memastikan para pengguna layanannya mendapatkan hasil
pencarian paling relevan dan situs berisi konten-konten bajakan tidak
diuntungkan.
Masalah hak cipta sendiri memang seolah tak ada habisnya. Ketika satu link dihapus, maka akan tumbuh lebih banyak lagi link.
Di 2016, para pemegang hak cipta yang berasal dari berbagai industri meminta Google untuk menghapus lebih dari satu miliar link yang diduga memuat konten ilegal.
Laporan transparansi Google mengungkap, pihaknya menangani sekitar 89,8% permintaan yang artinya ada sekitar 914 juta link bajakan dihapus. Laporan itu juga memperlihatkan Google menghapus sekitar 20 juta link semacam itu per minggunya.
Sumber : detik
Blogger Comment
Facebook Comment