Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta
polisi mengusut tuntas foto Bendera Merah Putih bertuliskan lafal arab.
Menurut Tjahjo tidak boleh ada yang menghina lambang negara.
"Saya sudah minta (polisi) segera usut tuntas," kata Tjahjo di Kampus IPDN, Jalan Jatinangor, Sumedang, Rabu (18/1/2017).
Kapolri
Jendral Tito Karnavian mengatakan pihaknya tengah menyelidiki penulisan
lambang negara tersebut. Ia menegaskan akan memproses pelaku penulisan
itu jika memang terbukti melanggar hukum.
"Kami sedang selidiki.
Tentunya kalau terbukti ada pelanggaran pasti kami akan proses," ungkap
Tito usai memberikan ceramah umum mengenai Kebhinekaan dan Demokrasi Di
Era Globalisasi kepada Praja IPDN di Balairung Kampus IPDN.
Menurut
Kapolri, ada undang-undang yang mengatur soal Bendera Merah Putih yang
merupakan salah satu lambang negara Indonesia. Sehingga, kata dia,
Bendera Merah Putih harus diperlakukan dengan sangat baik.
"Jadi dengan menulis di lambang negara lalu dikibarkan, pelaku bisa dikenakan hukuman," kata jendral bintang empat ini.
Foto bendera merah putih bertuliskan bahasa Arab dengan gambar 2 pedang itu terlihat di Jakarta Selatan.
Sumber : detik
Blogger Comment
Facebook Comment