Jakarta, Dunianews.net -
Sylviana Murni memenuhi panggilan penyidik Badan
Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Calon wakil gubernur DKI Jakarta itu
tiba di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Gedung Ombudsman, untuk
diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan
Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun anggaran 2010
dan 2011.
Sylviana datang menggunakan kemeja putih dilapisi
dengan blazer hitam lengan panjang. Sylviana datang sekitar pukul 09.00
WIB dengan penjagaan tiga orang pengawal pria, berbaju hitam, batik
lengan pendek, dan kemana biru dongker.
Saat tiba, Sylviana yang menggunakan kerudung berwarna hitam dan putih
tidak sekalipun mengeluarkan suara. Dia memilih berlindung di balik para
penjaganya dari sorotan dan jepretan kamera.
Bareskrim memanggil
Sylviana dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz
di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun anggaran 2010 dan 2011.
Sylviana diduga mengetahui kasus itu karena ia menjabat sebagai Wali
Kota Jakarta Pusat periode 2008-2010.
Penyidik telah meningkatkan
status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan
Masjid Al Fauz dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Masjid Al Fauz yang berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dibangun periode tahun anggaran 2010 dan 2011.
Seremoni
peletakan batu pertama masjid tersebut digelar awal Juni 2010. Proses
pembangunan selesai akhir Desember 2010. Masjid Al Fauz diresmikan oleh
Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30
Januari 2011.
Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana
anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar. Meski telah
meningkatkan status kasus, penyidik belum menentukan tersangka dalam
kasus ini.
Sumber : CNN Indonesia
Blogger Comment
Facebook Comment