Sylviana Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Masjid Al Fauz

G+

Jakarta, Dunianews.net - Sylviana Murni memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Calon wakil gubernur DKI Jakarta itu tiba di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di Gedung Ombudsman, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun anggaran 2010 dan 2011.

Sylviana datang menggunakan kemeja putih dilapisi dengan blazer hitam lengan panjang. Sylviana datang sekitar pukul 09.00 WIB dengan penjagaan tiga orang pengawal pria, berbaju hitam, batik lengan pendek, dan kemana biru dongker.

Saat tiba, Sylviana yang menggunakan kerudung berwarna hitam dan putih tidak sekalipun mengeluarkan suara. Dia memilih berlindung di balik para penjaganya dari sorotan dan jepretan kamera.

Bareskrim memanggil Sylviana dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Al Fauz di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tahun anggaran 2010 dan 2011. Sylviana diduga mengetahui kasus itu karena ia menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Pusat periode 2008-2010.

Penyidik telah meningkatkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Masjid Al Fauz dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

Masjid Al Fauz yang berlokasi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat dibangun periode tahun anggaran 2010 dan 2011.

Seremoni peletakan batu pertama masjid tersebut digelar awal Juni 2010. Proses pembangunan selesai akhir Desember 2010. Masjid Al Fauz diresmikan oleh Fauzi Bowo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 30 Januari 2011.

Masjid dua lantai itu dibangun menggunakan dana anggaran pendapatan daerah (APBD) 2010 sebesar Rp27 miliar. Meski telah meningkatkan status kasus, penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus ini.


Sumber : CNN Indonesia

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment