Bahas Hoax, Kominfo Bakal Video Call dengan Facebook

G+

Jakarta, Dunianews.net - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memastikan akan melakukan video conference dengan salah satu perwakilan Facebook Global awal Februari nanti.

Agenda utama dalam pertemuan siber tersebut tak lain untuk membahas upaya pemberantas penyebaran informasi hoax yang beredar di media sosial.

Sejatinya perwakilan Facebook global mengadakan pertemuan dengan Rudiantara akhir Januari ini di Jakarta, tetapi karena satu hal maka hal tersebut harus ditunda.

"Nanti 6 Februari saya akan melakukan video conference dengan perwakilan Facebook yang mengurus regulasi konten," imbuh Rudiantara saat ditemui di kantor Kominfo di Jakarta, Senin (30/1).

Menurutnya, video conference dilakukan lantaran perwakilan Facebook sedang berbelasungkawa sepeninggal sang suami. Namun Rudi memastikan nanti perwakilan Facebook akan datang langsung ke Jakarta untuk membahas hal yang sama.

"Untuk pertemuan langsung perwakilan Facebook sampai saat ini belum tahu kapan, tapi mereka memastikan akan kesini (Jakarta) setelah melakukan video conference," tambahnya.

Sementara itu, untuk pertemuan dengan Twitter, Rudiantara mengatakan hal itu tak perlu diambil pusing lantaran ada kantor perwakilan di Indonesia.

Semmuel Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika juga memastikan hal yang sama bahwa perwakilan Twitter juga akan melakukan pertemuan dengan pemerintah.

Agenda utamanya masih sama yakni seputar pemberantasan berita hoax yang 'wara-wiri' di Twitter.

"Memang Twitter ada perwakilannya di Indonesia, tetapi mereka memastikan akan ada perwakilan dari Australia untuk bertemu bahas berita hoax," ucap Semmy saat ditemui di kesempatan yang sama.

Seperti diketahui hingga saat ini Facebook dan media sosial lainnya dituding berperan dalam penyebaran berita palsu di beberapa negara.

Pemerintah menganggap momentum maraknya penyebaran informasi hoax sebagai saat yang tepat untuk berbincang dan mencari solusi bersama. Selain Indonesia, pemerintah Jerman juga telah menunjukkan sikap tegas terhadap penyedia layanan over the top (OTT) untuk mengawasi penyebaran berita hoax dengan memberi denda sebesar Rp7 miliar untuk setiap postingan palsu di Facebook.


Sumber : CNN Indonesia

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment