Jakarta, Dunianews.net -
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Rudiantara memastikan akan melakukan video conference dengan salah satu
perwakilan Facebook Global awal Februari nanti.
Agenda utama
dalam pertemuan siber tersebut tak lain untuk membahas upaya pemberantas
penyebaran informasi hoax yang beredar di media sosial.
Sejatinya
perwakilan Facebook global mengadakan pertemuan dengan Rudiantara akhir
Januari ini di Jakarta, tetapi karena satu hal maka hal tersebut harus
ditunda.
"Nanti 6 Februari saya akan melakukan video conference dengan
perwakilan Facebook yang mengurus regulasi konten," imbuh Rudiantara
saat ditemui di kantor Kominfo di Jakarta, Senin (30/1).
Menurutnya, video conference dilakukan lantaran perwakilan
Facebook sedang berbelasungkawa sepeninggal sang suami. Namun Rudi
memastikan nanti perwakilan Facebook akan datang langsung ke Jakarta
untuk membahas hal yang sama.
"Untuk pertemuan langsung
perwakilan Facebook sampai saat ini belum tahu kapan, tapi mereka
memastikan akan kesini (Jakarta) setelah melakukan video conference," tambahnya.
Sementara
itu, untuk pertemuan dengan Twitter, Rudiantara mengatakan hal itu tak
perlu diambil pusing lantaran ada kantor perwakilan di Indonesia.
Semmuel
Abrijani Pangerapan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika juga
memastikan hal yang sama bahwa perwakilan Twitter juga akan melakukan
pertemuan dengan pemerintah.
Agenda utamanya masih sama yakni seputar pemberantasan berita hoax yang 'wara-wiri' di Twitter.
"Memang
Twitter ada perwakilannya di Indonesia, tetapi mereka memastikan akan
ada perwakilan dari Australia untuk bertemu bahas berita hoax," ucap
Semmy saat ditemui di kesempatan yang sama.
Seperti diketahui
hingga saat ini Facebook dan media sosial lainnya dituding berperan
dalam penyebaran berita palsu di beberapa negara.
Pemerintah
menganggap momentum maraknya penyebaran informasi hoax sebagai saat yang
tepat untuk berbincang dan mencari solusi bersama. Selain Indonesia,
pemerintah Jerman juga telah menunjukkan sikap tegas terhadap penyedia
layanan over the top (OTT) untuk mengawasi penyebaran berita hoax dengan memberi denda sebesar Rp7 miliar untuk setiap postingan palsu di Facebook.
Sumber : CNN Indonesia
Blogger Comment
Facebook Comment