Jakarta, Dunianews.net -
Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) mengambil sikap
terbuka dengan masuknya pemain asing ke pasar dalam negeri. Namun
keterbukaan itu diiringi persyaratan.
Ketua idEA Aulia Marinto mempersilakan e-commerce asing masuk asalkan industri dalam negeri sudah besar.
"Kita
tidak bisa menolak atau melarang e-commerce asing masuk Indonesia.
Apalagi kita ngomong digital," tutur Aulia yang ditemui di Jakarta,
Kamis (25/1).
Dengan kondisi saat ini, menurut Aulia, e-commerce lokal akan tertekan
oleh pemain asing yang sudah mapan secara teknologi dan logistik jika
benar melakukan penetrasi.
Sebelumnya Alibaba, penguasa
e-commerce di China, sudah memasuki pasar Indonesia setelah mengakuisisi
Lazada dengan mahar sekitar US$1 miliar atau sekitar Rp13,3 triliun.
Lazada juga telah beroperasi di negara Asia Tenggara lain seperti
Vietnam, Singapura, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Aulia
berharap skema peta jalan e-commerce dalam paket ekonomi ke-14 yang
diresmikan tahun lalu bisa membantu e-commerce lokal bertahan dari
gempuran pemain asing. Keringanan pajak dan perbaikan infrastruktur
menurutnya jadi contoh terbaik yang bisa dilakukan pemerintah untuk
mengembangkan industri.
Skeptis
Di luar
itu, idEA juga tidak begitu yakin jika e-commerce asing yang berencana
masuk ke Indonesia bisa sukses secara instan. Faktor geografis
diperkirakan jadi hambatan terbesar bagi e-commerce asing.
"Jangan kira mudah bertarung di negara lain. Kita tahu Alibaba tidak
pernah bertarung di negara lain, mereka besar cuma di negaranya sendiri.
Istilah kita jago kandang," terang Aulia.
Pandangan yang sama
juga ia sampaikan mengenai Amazon. Walaupun Amazon telah beroperasi
secara internasional disertai sistem logistik yang canggih, Aulia tetap
skeptis metode mereka bisa berlaku di nusantara.
"Bagaimana mereka kirim barang dari Aceh ke Papua? Mereka pusing pasti," imbuh Aulia.
Pemerintah
sendiri sedang berusaha menelurkan beberapa kebijakan untuk mendorong
e-commerce lokal. Salah satunya lewat aturan Badan Usaha Tetap (BUT)
yang ingin mereka terapkan ke setiap e-commerce asing.
"Pemerintah
sedang memaksa mereka bikin BUT agar bayar pajak," ucap Kepala Badan
Ekonomi dan Kreatif Triawan Munaf yang ditemui di tempat yang sama.
Sumber : CNN Indonesia
Blogger Comment
Facebook Comment