NEW YORK - BlackBerry Ltd melayangkan gugatan hukum
kepada Nokia , dengan tuduhan telah menggunakan patennya tanpa izin.
BlackBerry menuntut Nokia untuk membayar royalti atas penggunaan paten
milik BlackBerry.
Berdasarkan gugatan yang diajukan di pengadilan
di Wilmington, Delaware, Amerika Serikat (AS), produk Nokia yang
menggunakan paten BlackBerry adalah Flexi Multiradio, pengontrol
jaringan radio dan software Liquid Radio. Total ada 11 paten milik
BlackBerry yang digunakan produk-produk tersebut.
“BlackBerry
berusaha memperoleh kompensasi dari penggunaan paten teknologi kami
secara tidak sah dari Nokia,” tulis BlackBerry dalam gugatannya, sepeti
dikutip dari Bloomberg.
Sejumlah paten yang
dipermasalahkan dalam kasus ini didapatkan BlackBerry dari mantan
company telekomunikasi, Nortel Network. Nokia sebelumnya termasuk salah
satu pereusahaan yang ingin membeli paten-paten tersebut.
BlackBerry
adalah anggota kelompok bernama Rockstar Consortium yang membeli paten
Nortel saat pailit dari pada 2011. Kemudian paten-paten itu dibagi
dengan anggota kelompok lain termasuk Apple dan Microsoft.
Meski
mengajukan gugatan hukum terhadap Nokia, BlackBerry memastikan pihaknya
ngak bertujuan utk memblokir penggunaan paten-patennya itu.
Pasalnya,
paten-paten tersebut mencakup elemen penting dari standar
telekomunikasi mobile yang dikenal dengan nama 3GPP, dan perusahaan
telah berjanji melisensikannya dengan persyaratan adil dan wajar.
Sumber
Blogger Comment
Facebook Comment