Gara-Gara Ponsel, Pria Ini Menganiaya Bayi Sendiri Hingga Tewas

G+

Jakarta - Seorang pria berusia 19 tahun melukai anaknya yang masih bayi, kemudian meninggalkan begitu saja dengan tulang rusuk yang patah dan cedera di kepala. Dalam kesaksiannya, ia melakukan penganiayaan tersebut karena merasa terganggu oleh telepon yang berbunyi pada saat itu.

Dilaporkan pria tersebut telah merawat sang bayi di sebuah rumah setelah ibu bayi itu tak dapat mengasuhnya.

Dinas pelayanan sosial setempat kemudian membawa kasus ini ke pengadilan setelah mengetahui tindak penganiayaan kepada bayi malang itu.

Setelah melakukan penyelidikan, bayi yang berusia kurang dari dua bulan itu benar-benar terluka. Hakim yang menangani kasus tersebut menyimpulkan jika remaja itu menjadi tersangka atas peristiwa yang menimpa bayi laki-laki malang itu.

Hakim Keehan mengatakan, “Dalam bulan pertama, ayah dari bayi tersebut mendapatkan tagihan telepon lebih dari £2.400 atau sekitar Rp 40 juta. Ini merupakan pengeluaran yang sangat tinggi yang pernah dialaminya."

Sementara itu hakim menambahkan jika pria itu tidak bisa menjalani hari-harinya tanpa berkomunikasi dengan pacarnya karena jarak yang memisahkan mereka.

Catatan telepon juga menunjukkan adanya aktivitas hampir di tiap jam, mulai pagi hari hingga malam.
Namun, pria itu membantah telah mencelakakan sang bayi atas berbagai tuduhan yang menimpanya dan menyalahkan pihak yang berwajib. Tapi hakim tetap menolak bantahan tersebut dan mengatakan jika bukti telah menunjukkan bahwa remaja itu pelakunya.

Selengkapnya bisa kamu baca di sini.





Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment