LG Gugat 17 Perusahaan Pembuat Headset Tiruan

G+

SEOUL - LG baru saja mendapatkan kompensasi sebesar USD168 juta (Rp2,2 triliun) berkat dimenangkannya gugatan mereka terhadap 17 perusahaan oleh pengadilan di Amerika Serikat. Hal itu berkaitan dengan penjualan headset LG Tone secara ilegal.

Dikutip dari CNet, Sabtu (11/2/2017), ke-17 perusahaan yang digugat LG diketahui merakit, mendistribusikan, dan memasarkan tiruan headset milik perusahaan asal Korea Selatan tersebut.

Gugatan sebenarnya telah diajukan pada tahun lalu. Saat itu, LG meminta kompensasi senilai USD200 juta atau sekira Rp2,6 triliun. Namun, pengadilan mengabulkan kompensasi sebanyak USD168 juta.

Setelah memenangkan di tahap meja hijau, LG mengaku bahwa pihaknya akan terus melawan produk-produk palsu, di mana sangat merugikan bagi produsen.

"Untuk sementara kami dapat menyatakan kemenangan dalam pertempuran kali ini. Namun, kami akan tetap waspada," ungkap President LG Electronics Mobile Amerika Serikat, Chang Ma.

"Kami tidak akan membiarkan mereka membuat dan menjajakan barang palsu dan tiruan. Kami mengharapkan tindakan hukum yang agresif," demikian kata Chang Ma.


Sumber
Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment