JAKARTA - Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel)
merilis hasil survey tentang wabah Hoax. Dari hasil suvey yang
dijabarkan, sekitar 90% lebih responden percaya bahwa berita hoax adalah
berita bohong.
Namun
setidaknya ada sekitar 22,90% responden yang menganggap tidak adanya
penindakan hukum yang tegas membuat berita hoax semakin marak. Dalam hal
ini Ketua Umum Masyarakat Telematika (Mastel), Kristianto pun
megungkapkan memang perlu ada penegakan hukum untuk memberikan efek jera
terhadap penyebar hoax.
"Tindakan
hukum yang efektif itu saya rasa perlu, tapi ini bukan faktor dominan.
Semuanya tetap kembali pada diri sendiri," ujar Kristianto, baru-baru
ini saat pemaparan Survey Hoax Mastel, di Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Dirinya
menambahkan, akan tetapi memang perlu ada efek jera jika menyebar hoax
akan ada ganjaran yang menanti. Sebab ada aspek hukum yang bisa
dikenakan.
Kendati
demikian, faktor rasionalitas dari diri sendiri dalam menyikapi hoax
merupakan poin utama dala memerangi hoax. "Memang perlu berpikir kritis
agar bisa menyikapi hoax," tandasnya.
Jawaban
responden atas survey yang dilakukan Mastel terkait kenapa banyak
berita hoax, 40,60% menjawab hoax memang sengaja digunakan untuk
mempengaruhi publik. Sedangkan 28,90% responden senang dengan berita
yang heboh, 22,90% menilai penindakan hukum yang tidak tegas.
Sumber
Blogger Comment
Facebook Comment