MEDAN - Sex toys adalah salah satu barang
yang sering dipesan dari luar negeri melalui jasa Kantor Pos Indonesia,
oleh warga Kota Medan yang tidak boleh lolos dari petugas bea cukai.
"Sex toys adalah barang yang sering kami dapati dikirim dari luar
negeri, yang dipesan oleh warga Kota Medan," ujar Ghufran, Manager Pos
Internasional Medan kepada www.tribun-medan.com, Selasa (7/3/2017).
Ia menuturkan bahwa sex toys yang mereka temukan dalam setiap paket
pos yang mereka terima berwarna-warni dan bermacam-macam jenis, baik
yang dipergunakan oleh pria maupun wanita, namun yang paling sering
didapati adalah jenis yang dipergunakan wanita.
"Apapun ceritanya, ini enggak boleh lolos. Barang seperti akan
langsung disita Bea Cukai. Kemasan untuk barang seperti ini
bermacam-macam juga," ujarnya.
Selain sex toys, Ghufran mengatakan kosmetik dan air soft gun adalah barang yang sering disita oleh Bea Cukai.
Sonny Surachman Ramli, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan
Cukai Type Madya Pabean B Medan mengatakan bahwa mereka bisa menyita
ratusan item sex toys yang masuk ke Indonesia setiap tahunnya.
"Ada ratusan. Kemarin kami kan udah pernah musnahkan sex toys.
Macam-macam jenisnya. Barang seperti ini akan kami tahan langsung.
Kemudian kami musnahkan," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kosmetik dan air soft gun adalah barang yang
juga sering mereka sita, namun untuk air soft gun bea cukai kadang
mengirimkan kembali barang tersebut kepada pengirim.
"Kalau ada izin air soft gun-nya kami loloskan. Cuma polisi enggak
pernah keluarkan izinnya makanya kami tahan. Kadang kami minta
dikembalikan kepada pengirim," ujarnya.
Sumber
Blogger Comment
Facebook Comment