Bos First Travel Ditangkap Polisi, Dugaan Penipuan Calon Jemaah Haji

G+

Depok - Kantor Pusat First Travel di kawasan Radar Auri, Cimanggis, Depok, ditutup. Ini terjadi pasca polisi menetapkan bos First Travel Andikan Surachman dan Anniessa Hasibuan sebagai tersangka dugaan penipuaan perjalanan umrah.

Pintu utama menuju lobi kantor dikunci sehingga sejumlah jemaah yang mencari informasi sekitar pukul 15.30, tak bisa masuk. Di halaman kantor juga hanya ada sejumlah motor dan mobil milik jemaah.

Nampak dari sisi luar kaca, ruangan di lobi tempat pelayanan nasabah gelap. Hanya ada sebuah lampu yang menyala di salah satu sudut ruangan.

Tidak ada satupun karyawan atau petugas keamanan yang ada di kantor tersebut. Salah satu jemaah bernama Ati mengatakan dia sudah mendatangi kantor sejak pagi tadi namun tidak ada karyawan yang keluar.

"Tadi sih ramai dengan jemaah, cuma karyawan memang tidak ada yang keluar, saya rasa ada di dalam lihat saja lampunya nyala," kata dia saat berbincang dengan detikFinance, di Kantor First Travel Radar Auri, Cimanggis, Depok, Kamis (10/8/2017).

Ati menceritakan, dia ke kantor First Travel di Depok ini karena ingin meminta kepastian berangkat. Pasalnya dia sudah melakukan penambahan uang untuk upgrade menjadi jemaah reguler.


Sumber : detik.com

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment