Konten Negatif Menuai di Telegram, Facebook, dan Instagram.

G+

Jakarta - Beberapa waktu lalu pemblokiran Telegram berhasil menyita perhatian masyarakat karena di dalam platform tersebut banyak konten berisikan radikalisme hingga terorisme. Bila dibandingkan penyedia layanan Over The Top (OTT) lain, platform mana yang paling banyak konten negatifnya?

Pada kenyataannya, memang bukan Telegram saja yang menjadi lumbung konten negatif, yang dalam konteks ini seperti pornografi, radikalisme, terorisme, SARA, hingga penipuan online.

Berdasarkan laporan masyarakat melalui email dan juga pemantauan kementerian lembaga di dunia maya selama separuh 2017, jumlahnya bisa ribuan aduan. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyempitkan jumlahnya karena bisa saja aduan tersebut sama.

Alhasil, Kominfo paling banyak mengajukan penurunan (take down) di Facebook. Setidaknya ada 237 konten negatif di media sosial terpopuler sejagat itu yang diajukan untuk diturunkan. Di posisi berikutnya secara berurutan ditempati oleh Instagram 117 konten, YouTube 73 konten, Twitter 53 konten, dan Telegram 45 konten.

Perlu jadi catatan, 237 konten di Facebook tersebut tak selalu menyangkut dengan akun saja, tapi juga berkaitan dengan gambar atau video yang dinilai terlarang untuk diakses di Indonesia.

"Belum tentu akun tapi gambar juga. Instagram itu lebih ke konten, kalau YouTube itu pasti video, kalau Twitter itu yang diajukan akun sehingga sedikit jumlahnya, dan Telegram lebih ke saluran publik yang diturunkan," ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza di Jakarta, Kamis (10/8/2017).

Setelah Kominfo mengajukan untuk penurunan konten negatif di platform masing-masing, tidak semua disetujui oleh penyedia layanan OTT tersebut.

"Tidak semua. Rata-rata di atas 55% yang dipenuhi untuk diturunkan," sebutnya.



Sumber : detik.com

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment