Jakarta - Beberapa waktu lalu pemblokiran Telegram
berhasil menyita perhatian masyarakat karena di dalam platform tersebut
banyak konten berisikan radikalisme hingga terorisme. Bila dibandingkan
penyedia layanan Over The Top (OTT) lain, platform mana yang paling
banyak konten negatifnya?
Pada kenyataannya, memang bukan
Telegram saja yang menjadi lumbung konten negatif, yang dalam konteks
ini seperti pornografi, radikalisme, terorisme, SARA, hingga penipuan
online.
Berdasarkan laporan masyarakat melalui email dan juga
pemantauan kementerian lembaga di dunia maya selama separuh 2017,
jumlahnya bisa ribuan aduan. Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) menyempitkan jumlahnya karena bisa saja aduan tersebut sama.
Alhasil, Kominfo paling banyak mengajukan penurunan (take down)
di Facebook. Setidaknya ada 237 konten negatif di media sosial
terpopuler sejagat itu yang diajukan untuk diturunkan. Di posisi
berikutnya secara berurutan ditempati oleh Instagram 117 konten, YouTube
73 konten, Twitter 53 konten, dan Telegram 45 konten.
Perlu jadi
catatan, 237 konten di Facebook tersebut tak selalu menyangkut dengan
akun saja, tapi juga berkaitan dengan gambar atau video yang dinilai
terlarang untuk diakses di Indonesia.
"Belum tentu akun tapi
gambar juga. Instagram itu lebih ke konten, kalau YouTube itu pasti
video, kalau Twitter itu yang diajukan akun sehingga sedikit jumlahnya,
dan Telegram lebih ke saluran publik yang diturunkan," ujar Plt Kepala
Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza di Jakarta, Kamis (10/8/2017).
Setelah
Kominfo mengajukan untuk penurunan konten negatif di platform
masing-masing, tidak semua disetujui oleh penyedia layanan OTT tersebut.
"Tidak semua. Rata-rata di atas 55% yang dipenuhi untuk diturunkan," sebutnya.
Sumber : detik.com
Blogger Comment
Facebook Comment