JAKARTA (DuniaNews) - Tim penyidik satuan khusus (satsus) pada
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung terus
mencari alat-alat bukti dalam kasus korupsi Indosat yang merugikan
negara sebesar Rp 3,8 triliun. Penyidik pun melakukan penggeledahan
terhadap Kantor Pusat Indosat, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat,
Selasa (3/4).
"Iya, kantor pusat Indosat digeledah dalam rangka
penyitaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Adi Toegarisman
yang ditemui di Kejakgung, Jakarta, Selasa (3/4). Adi menambahkan,
proses penggeledahan di kantor pusat Indosat ini untuk mencari dan
menyita alat-alat bukti dalam kasus korupsi Indosat ini.
Namun,
ia enggan menyebutkan alat bukti yang masih dicari penyidik di kantor
itu. Pihaknya juga tak mengonfirmasi soal tersangka baru dari pihak
Indosat. "Jangan diartikan penggeledahan, karena saksi tidak memberikan
keterangan. Jadi hanya mencari alat buktilah, biasa dalam penggeledahan
seperti apa," ujarnya.
Division Head of Public Relation PT
Indosat Tbk, Djarot Handoko, belum memberikan komentar terkait
penggeledahan ini. Ia berkelit masih berada di sepeda motornya, sehingga
belum dapat memberikan komentar.
Penyidik JAM Pidsus Kejaksaan
Agung telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu mantan Presiden
Direktur Indosat Mega Media (IM2). Namun penyidik belum juga menetapkan
tersangka dari pihak Indosat. Mantan Wakil Direktur Utama Indosat Tbk,
Kaizad Bomee Heerjee, sempat disebut sebagai tersangka, namun Kejaksaan
Agung meralatnya.
Sumber : RepublikaOnline
Blogger Comment
Facebook Comment