Jakarta, Dunianews.net -- Front Pembela Islam (FPI) menyatakan keberatan kepada aparat hukum yang dinilai telah mengistimewakan Basuki Tjahaja Purnama, terdakwa kasus dugaan penistaan agama.
Ahok, sapaan Basuki, akan menjalankan sidang pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hari ini, Selasa (27/12). Ahok menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Lihat juga: Kelanjutan Kasus Ahok Diputuskan Hari Ini |
"Kita melihat yaitu keberatan terhadap pengistimewaan sidang Ahok. Karena tidak ada selain sidang Ahok yang ditempatkan di suatu tempat khusus. Sidang ini telah menguras, memakan biaya yang sangat besar, menguras perhatian Nasional," kata Novel ketika dikonfirmasi awak media.
Novel juga meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap Ahok. Menurutnya, Ahok pantas ditangkap karena telah menyandang status terdakwa. Penangkapan terhadap calon gubernur DKI Jakarta itu juga dinilai bisa membuat situasi lebih kondusif.
Lanjutan sidang Ahok pada hari ini akan tetap digelar di PN Jakarta Utara yang berlokasi di eks gedung PN Jakarta Pusat, Gadjah Mada. FPI kembali mengerahkan massa untuk mengawal jalannya sidang.
Massa FPI akan mengikuti sidang secara langsung, sekaligus melakukan orasi di luar gedung peradilan.
Sumber : CNN Indonesia
Blogger Comment
Facebook Comment