Januari 2017, BI Bakal Keluarkan Aturan Bunga Kartu Kredit Jadi 2,25%

G+

Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan menurunkan batas maksimum capping bunga kartu kredit sebesar 70 basis poin (bps). Bunga kartu kredit akan diturunkan dari 2,95% ke level 2,25%.

Penurunan bunga kartu kredit dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang melakukan transaksi non tunai.

"Semakin besarnya volume kartu kredit dengan harga yang lebih murah dari 2,95% menjadi 2,25% tentunya akan menjadi penarik buat masyarkat untuk menjadikan kartu kredit sebagai alat pembayaran," jelas Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Enny V Panggabean di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).

BI sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh bank di Indonesia untuk menurunkan batas atas bunga kartu kredit ke level 2,25%. Sehingga bank juga bisa mengatur bisnis kartu kredit mereka sebelum penurunan bunga kartu kredit ditetapkan secara resmi oleh BI.

"Bunga kartu kredit sudah kita sosialisasikan. Sudah disampaikan kepada bank-bank untuk lakukan adjustment terhadap bisnis mereka supaya masyarakat lebih murah menggunakan kartu kredit. Bank harus atur struktur internal mereka karena di situ ada cost yang harus diatur," jelas Enny.

Peraturan BI (PBI) mengenai penurunan bunga kartu kredit ke level 2,25% akan dikeluarkan pada Januari 2017 mendatang.



Sumber : detik

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment