Dunianews.net - Beberapa hari lagi dunia akan sibuk merayakan malam pergantian tahun
2017. Perayaan ini seakan sudah menjadi kebiasaan masyarakat luas di
Indonesia. Meski sangat jauh dengan nilai-nilai agam Islam, banyak pula
Muslim yang ikut merayakannya.
Berbagai negara di penjuru dunia pun sudah melakukan berbagai persiapan menjelang perayaan malam tahun baru ini.
Tapi ternyata, ada 4 negara di dunia yang justru melarang perayaan
Tahun Baru Masehi. Keempat negara yang dihuni mayoritas muslim itu
menerapkan larangan perayaan tahun baru bagi masyarakatnya dengan alasan
syariat.
Berikut 4 negara yang melarang perayaan Tahun Baru Masehi yang dikutip dari berbagai media:
1. Somalia
Negara di Afrika dengan penduduk nyaris 100 persen muslim ini,
melarang perayaan Natal dan Tahun Baru karena bertentangan dengan
kebudayaan Islam. Pelarangan ini juga karena mengkhawatirkan adanya
provokasi dari gerakan radikal sayap kanan, Al-Shahaab untuk
melaksanakan tindakan teror.
2. Brunei Darussalam
Brunei yang juga negara tetangga Indonesia, menerapkan larangan
perayaan natal dan tahun baru sebagai bagian dari syariat Islam yang
telah menjadi hukum resmi di negara tersebut.
Negara memperbolehkan warga non muslim yang ada disana untuk
merayakan Natal dan Tahun Baru, namun secara terbatas di dalam komunitas
mereka sendiri. Bagi yang melanggar dengan merayakan Natal dan Tahun
Baru akan dihukum penjara.
Mengantisipasi hal ini, pihak kepolisian dan aparat berwenang
termasuk intelijen dikerahkan untuk melakukan pengawasan guna mencegah
perayaan Natal dan Tahun Baru dalam bentuk apapun.
3. Tajikistan
Negara pecahan Uni Soviet, Tajikistan pun melarang adanya perayaan
Natal dan Tahun Baru. Termasuk juga mendirikan pohon Natal di
tempat-tempat umum, termasuk sekolah dan kampus.
Pemerintah Tajikistan bahkan mengeluarkan dekrit pelarangan tersebut,
termasuk menggunakan kembang api, petasan dan berbagai hadiah dalam
rangka peringatan tahun baru.
4. Arab Saudi
Dilarangnya perayaan Tahun Baru di Arab Saudi setelah sejumlah ulama
disana memberi masukan kepada negara dan akhirnya resmi menjadi sebuah
keputusan. Perayaan ini pun akhirnya dilarang di negara dengan dua kota
suci tersebut.
Sumber : Islam Pos
Blogger Comment
Facebook Comment