Jakarta - Laporan awal tentang pembunuhan Kim Jong-nam di Kuala
Lumpur, Malaysia, menyebutkan pelaku adalah agen mata-mata Korea Utara.
Kim Jong-nam merupakan kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Setelah
itu, kepolisian Malaysia menangkap dua wanita yang diduga menyergap
Jong-nam dari belakang dan meracuninya. Satu wanita memegang paspor
Vietnam, seorang lainnya berpaspor Indonesia dengan nama Siti Aisyah.
Jika laporan awal itu benar, lalu benarkah Siti merupakan agen mata-mata Korea Utara?
detikcom
menelusuri tempat yang pernah ditinggali oleh Siti di bilangan Tambora,
Jakarta Barat. Menurut keterangan warga sekitar, Siti adalah sosok yang
pendiam dan pernah bekerja di rumah konfeksi.
"Nggak nyangka kalau dia ngebunuh. Orangnya mah pendiem, paling ngejawab
juga kalau disapa," kata salah seorang warga bernama Ida (25) saat
ditemui di Gang Kacang Jl Angke Indah 5 RT 05 RW 07 Kelurahan Angke,
Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/2/2017) malam.
Siti diketahui
memiliki seorang putra dari pernikahannya dengan Gunawan Hasyim alias
Ajun. Pria yang menikahinya ini tak lain adalah anak mantan majikannya,
Lian Kiong alias Akiong.
Bisnis konfeksi Akiong berjalan tak
stabil sehingga butuh tambahan pemasukan. Ditemui di tempat tinggalnya
kini di Kampung Bebek, Tambora, Akiong mengakui dialah yang menyarankan
Siti dan Ajun merantau ke Malaysia.
"Saya bilang kalian bekerja di sana, uangnya kumpulin. Nanti balik lagi ke sini buat bikin usaha," kata Akiong.
Sejak
awal Akiong tak pernah melarang anaknya menikah dengan Siti. Pernikahan
itu berlangsung di kampung halaman Siti, Serang, Banten.
Tetapi
rupanya perantauan ke Malaysia itu berbuntut perceraian antara Ajun dan
Siti. Ajun lalu kembali ke Jakarta tanpa didampingi Siti.
Siti disebut berselingkuh. Tetapi sesekali ia masih mengunjungi anaknya selepas perceraian.
"Saya
kurang tahu di mananya di Malaysia-nya. Tapi kalau anak saya (pernah)
kerja di restoran, kalau si Neng katanya kerja jaga toko," kata Akiong.
Neng adalah panggilan untuk Siti.
Tak ada yang tahu persis pekerjaan Siti di Malaysia. Bahkan Siti pun tak tercatat sebagai tenaga kerja Indonesia.
"Dia tak terdaftar sebagai TKI," kata Direktur Perlindungan WNI Kemlu Lalu M Iqbal kepada detikcom, Jumat (17/2/2017).
Hingga
kini Siti masih ditahan oleh otoritas Malaysia hingga 7 hari sejak
ditangkap pada Rabu (15/2) di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).
Selain Siti, wanita berpaspor Vietnam dengan nama Doan Thi Huong
ditahan.
Belum ada keterangan resmi bahwa Siti dan Doan merupakan
agen Korea Utara. Ada baiknya tak berspekulasi dan menunggu pengumuman
resmi otoritas terkait.
Sumber : detik
Blogger Comment
Facebook Comment