Simpan Narkoba di Bungkus Susu dan Permen, Ipap Diringkus

G+

Denpasar - Pemuda berusia 27 tahun ditangkap jajaran Dit Resnarkoba bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) Polda Bali. Pasalnya, pemuda bernama Ipap itu kedapatan memiliki narkoba yang disembunyikan di dalam kemasan susu kotak dan permen.

"Penangkapan dilakukan di Jl Raya Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Sabtu (26/8) sore," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dihubungi, Minggu (27/8/2017).

Petugas yang mencurigai gerak-gerik Ipap dan telah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung menghampirinya dan memeriksa tas selempang hitam yang digunakannya. Dari dalam tas itu, petugas menemukan kotak susu, dua bungkus permen dan plastik merah.

"Kotak susu merek Ultra rupanya berisi satu gulungan kertas putih yang ada lakban hitam dan klip plastik berisi kristal bening diduga narkotika seberat 46,64 gram brutto," ujar Hengky.

Sementara bungkus permen merek Relaxa berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,46 gram brutto, dan bungkus permen bermerek sama lainnya berisi kristal bening seberat 0,48 gram brutto. Kristal bening diduga sabu seberat 0,70 gram brutto juga ditemukan di dalam plastik merah.

"Disita pula dari tangan tersangka timbangan digital hitam merek Camry, satu unit pipa kaca, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit ponsel merek Nokia," ucap Hengky.


Sumber : detik

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment