Denpasar - Pemuda berusia 27 tahun ditangkap jajaran Dit
Resnarkoba bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime
(CTOC) Polda Bali. Pasalnya, pemuda bernama Ipap itu kedapatan memiliki
narkoba yang disembunyikan di dalam kemasan susu kotak dan permen.
"Penangkapan
dilakukan di Jl Raya Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Sabtu (26/8)
sore," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja saat dihubungi,
Minggu (27/8/2017).
Petugas yang mencurigai gerak-gerik Ipap dan
telah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung menghampirinya dan
memeriksa tas selempang hitam yang digunakannya. Dari dalam tas itu,
petugas menemukan kotak susu, dua bungkus permen dan plastik merah.
"Kotak
susu merek Ultra rupanya berisi satu gulungan kertas putih yang ada
lakban hitam dan klip plastik berisi kristal bening diduga narkotika
seberat 46,64 gram brutto," ujar Hengky.
Sementara bungkus permen
merek Relaxa berisi kristal bening diduga sabu seberat 0,46 gram
brutto, dan bungkus permen bermerek sama lainnya berisi kristal bening
seberat 0,48 gram brutto. Kristal bening diduga sabu seberat 0,70 gram
brutto juga ditemukan di dalam plastik merah.
"Disita pula dari
tangan tersangka timbangan digital hitam merek Camry, satu unit pipa
kaca, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit ponsel merek Nokia,"
ucap Hengky.
Sumber : detik
Blogger Comment
Facebook Comment