JAKARTA - Seluruh kendaraan dinas wajib menggunakan bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax mulai 4 Juni nanti.
Kepala
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta
Sugiyanta menyatakan, dalam rangka mematuhi instruksi Presiden,
penghematan energi dilakukan di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
"Saat
ini masih kita rapatkan, kemungkinan mulai hari senin seluruh mobil
dinas tidak boleh pakai premium," ungkap Kepala Bidang Informasi Publik
dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, pada wartawan di
Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/6/2012).
Terkait dengan pengawasan, Cucu mengimbau pada seluruh masyarakat dan
juga pemilik Pom Bensin untuk berperan serta, sebab Pemprov DKI hingga
saat ini belum menggunakan teknologi yang dapat mendeteksi penggunaan
bahan bakar pada kendaraan. "Kita belum sampai situ, makanya saya harap
peran serta masyarakat untuk mengawasi," kata Cucu.
Seperti
diketahui, harga bahan bakar nonsubsidi jauh lebih mahal dibanding
dengan yang disubsidi. Dalam hal ini, penghematan bahan bakar subsidi
dapat diartikan penambahan anggaran pengeluaran. Tanggapi hal tersebut,
Cucu menjelaskan, setiap staf sudah diberikan jatah tiap bulan untuk
mengisi bensin mobil dinas.
"Sampai saat ini kita belum bahas
anggarannya berapa soal pengalihan dari subsidi ke nonsubsidi, tapi
kalau yang sudah-sudah, saya dapat jatah 500 sampai 600 ribu tiap bulan,
kalau masih kurang juga ya pakai duit pribadi," pungkasnya.
Sumber : okezone.com
Blogger Comment
Facebook Comment