Mobil Dinas Pemprov DKI Stop Pakai Premium Mulai Senin

G+

JAKARTA - Seluruh kendaraan dinas wajib menggunakan bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax mulai 4 Juni nanti.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta Sugiyanta menyatakan, dalam rangka mematuhi instruksi Presiden, penghematan energi dilakukan di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.

"Saat ini masih kita rapatkan, kemungkinan mulai hari senin seluruh mobil dinas tidak boleh pakai premium," ungkap Kepala Bidang Informasi Publik dan Kehumasan Pemprov DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, pada wartawan di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/6/2012).


Terkait dengan pengawasan, Cucu mengimbau pada seluruh masyarakat dan juga pemilik Pom Bensin untuk berperan serta, sebab Pemprov DKI hingga saat ini belum menggunakan teknologi yang dapat mendeteksi penggunaan bahan bakar pada kendaraan. "Kita belum sampai situ, makanya saya harap peran serta masyarakat untuk mengawasi," kata Cucu.

Seperti diketahui, harga bahan bakar nonsubsidi jauh lebih mahal dibanding dengan yang disubsidi. Dalam hal ini, penghematan bahan bakar subsidi dapat diartikan penambahan anggaran pengeluaran. Tanggapi hal tersebut, Cucu menjelaskan, setiap staf sudah diberikan jatah tiap bulan untuk mengisi bensin mobil dinas.

"Sampai saat ini kita belum bahas anggarannya berapa soal pengalihan dari subsidi ke nonsubsidi, tapi kalau yang sudah-sudah, saya dapat jatah 500 sampai 600 ribu tiap bulan, kalau masih kurang juga ya pakai duit pribadi," pungkasnya.


Sumber : okezone.com
Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment