Jakarta, Dunianews.net - Kementrian Perdagangan (Kemendag) tidak ingin rencana Uni Eropa memberlakukan proteksi perdagangan (trade remedy)
akibat serbuan produk impor asal China dan negara-negara berkembang,
menimbulkan masalah yang sama dengan yang pernah dilakukan oleh Amerika
Serikat (AS).
Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag
Pradnyawati mengungkapkan bahwa produk unggulan Indonesia sebenarnya
telah dirugikan oleh aturan serupa yang lebih dahulu berlaku di AS,
salah satunya adalah produk kertas.
Menurut Pradnyawati, AS menganggap Pemerintah Indonesia memberikan
subsidi melalui kebijakan kehutanan dan larangan ekspor kayu bulat (log)
yang berkontribusi menekan harga kayu sebagai bahan baku kertas.
“Hal
ini membuat otoritas AS menentukan besaran dumping menggunakan harga
kayu di negara lain sebagai pembanding yang notabene harganya jauh lebih
tinggi,” ungkap Pradnyawati, Senin (9/1).
Baca Juga : Masa Depan Hubungan AS-China Setelah Pelantikan Trump
Jika Uni Eropa
menerapkan hal serupa, lanjut Pradnyawati, maka tuduhan antidumping dan
antisubsidi terhadap produk unggulan Indonesia akan semakin gencar
karena baik Uni Eropa maupun AS merupakan pengguna aktif instrumen trade remedy.
“Proposal
kebijakan tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus dari seluruh
stakeholder mengingat Uni Eropa merupakan pasar strategis bagi produk
ekspor Indonesia, seperti produk agro (kelapa sawit dan turunannya),
produk perikanan, serta produk hasil kehutanan seperti pulp dan kertas,”
jelas Pradnyawati.
Sebelumnya Dody Edward, Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kemendag mengungkapkan Parlemen Eropa dan
European Council menyetujui proposal modernisasi kebijakan trade remedy
tersebut pada 13 Desember 2016 setelah diusulkan Komisi Uni Eropa sejak
2013. Proposal itu dilatarbelakangi makin tingginya serbuan
produk-produk murah asal China, seperti produk baja.
Baca Juga : Partai Republik di Parlemen AS Usul Pangkas Dana untuk PBB
Akibatnya
industri domestik Uni Eropa kalah bersaing dan gulung tikar. Uni Eropa
juga secara khusus mengacu kepada Amerika Serikat (AS) yang telah
menerapkan praktik serupa dalam aturannya.
“Dengan kebijakan
tersebut maka pemerintah Indonesia meyakini Uni Eropa akan menghambat
laju impor ke semua negara Uni Eropa Eropa melalui tindakan antidumping
dan antisubsidi,” kata Dody.
Sumber : CNN Indonesia
Blogger Comment
Facebook Comment