Polisi Tangkap Pembawa Bendera RI Bertuliskan Arab

G+

Jakarta - Polisi akhirnya menangkap pelaku yang membawa bendera RI bertuliskan Arab. Pelaku ditangkap di Pasar Minggu, Jaksel.

"Tadi malam kita sudah mengamankan satu orang laki-laki ya di Pasar Minggu. Yang bersangkutan berinisial NF," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Polisi mengamankan bendera berlafaz 'Laa Illaha Illallah' dan gambar pedang di bawahnya, juga motor yang digunakan pelaku pada saat aksi demo. Saat ini NF masih diperiksa polisi.

"Nanti kita kenakan Pasal 26 UU No 24 tahun 2009 tentang lambang negara, ancamannya 5 tahun," ungkap Argo.



Sumber : detik

Follow Us :

About Ambar Syahputra Siregar

    Blogger Comment
    Facebook Comment